Logo Sulselsatu

Kejari Sinjai Lakukan Pendampingan Pengelolaan Anggaran Covid-19

Asrul
Asrul

Rabu, 20 Mei 2020 09:00

istimewa
istimewa
SULSELSATU.com, SINJAI – Kejaksaan Negeri Sinjai melakukan pendampingan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 yang dikelolah oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Kegiatan pendampingan ini berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, yang dihadiri oleh beberapa kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, Selasa (19/5/2020).

Kepala Sesi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Sinjai, Sitti Nurdaliah mengatakan bahwa sebagai pengacara negara, sudah menjadi tugas dalam memberikan pendampingan terhadap pelaksanaan belanja barang dan jasa yang dilakukan Pemerintah Daerah.

“Ini memang menjadi salah satu tugas kami. Bukan hanya di masa pandemi seperti saat sekarang ini, tujuannya kami ingin agar dana tersebut bisa lebih tepat sasaran dan tidak ada indikasi KKN di dalamnya,” ujarnya.

Baca Juga : Bahas Mitigasi Kebencanaan, Wabup Sinjai Temui Wagub Sulsel

Nurdaliah juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan berupa pertimbangan, penerangan dan pendapat hukum terkait akan kebijakan yang akan timbul dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran Covid-19 ini, sehingga kegiatan tersebut sesuai dengan peruntukannya.

“Pengawasan yang kami lakukan yaitu jika OPD bermohon apabila hendak melakukan pengadaan barang dan jasa. Maka kami turun ke lapangan, tetapi tidak melakukan intervensi dan mengambil kebijakan. Kami hanya memantau dan apabila ada permasalahan hukum maka kami berikan saran selaku jaksa negara,” kata Nurdaliah yang didampingi Kasi Intel Kejari Sinjai, Zainal Salampesy.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai Andi Adeha Syamsuri mewakili Pemda Sinjai mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sinjai dalam rangka menciptakan akuntabilitas anggaran Pemerintah Daerah.

Baca Juga : Seorang Balita di Sinjai Positif Covid-19

“Pendampingan seperti ini kami sangat butuhkan, sehingga langkah-langkah yang kami lakukan di perangkat daerah tetap pada koridor hukum dan tidak ada penyelewengan anggaran, khususnya untuk pengelolaan anggaran Covid-19 ini,” ujarnya.

Diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dan Pemerintahan Desa saat ini melakukan refocusing anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sinjai, sehingga perlu adanya pengawalan dan transparansi dalam pengelolaannya.

Penulis: Andi Irfan Arjuna

Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...