Logo Sulselsatu

Kejari Sinjai Lakukan Pendampingan Pengelolaan Anggaran Covid-19

Asrul
Asrul

Rabu, 20 Mei 2020 09:00

istimewa
istimewa
SULSELSATU.com, SINJAI – Kejaksaan Negeri Sinjai melakukan pendampingan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 yang dikelolah oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Kegiatan pendampingan ini berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, yang dihadiri oleh beberapa kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, Selasa (19/5/2020).

Kepala Sesi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Sinjai, Sitti Nurdaliah mengatakan bahwa sebagai pengacara negara, sudah menjadi tugas dalam memberikan pendampingan terhadap pelaksanaan belanja barang dan jasa yang dilakukan Pemerintah Daerah.

“Ini memang menjadi salah satu tugas kami. Bukan hanya di masa pandemi seperti saat sekarang ini, tujuannya kami ingin agar dana tersebut bisa lebih tepat sasaran dan tidak ada indikasi KKN di dalamnya,” ujarnya.

Baca Juga : Bahas Mitigasi Kebencanaan, Wabup Sinjai Temui Wagub Sulsel

Nurdaliah juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan berupa pertimbangan, penerangan dan pendapat hukum terkait akan kebijakan yang akan timbul dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran Covid-19 ini, sehingga kegiatan tersebut sesuai dengan peruntukannya.

“Pengawasan yang kami lakukan yaitu jika OPD bermohon apabila hendak melakukan pengadaan barang dan jasa. Maka kami turun ke lapangan, tetapi tidak melakukan intervensi dan mengambil kebijakan. Kami hanya memantau dan apabila ada permasalahan hukum maka kami berikan saran selaku jaksa negara,” kata Nurdaliah yang didampingi Kasi Intel Kejari Sinjai, Zainal Salampesy.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai Andi Adeha Syamsuri mewakili Pemda Sinjai mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sinjai dalam rangka menciptakan akuntabilitas anggaran Pemerintah Daerah.

Baca Juga : Seorang Balita di Sinjai Positif Covid-19

“Pendampingan seperti ini kami sangat butuhkan, sehingga langkah-langkah yang kami lakukan di perangkat daerah tetap pada koridor hukum dan tidak ada penyelewengan anggaran, khususnya untuk pengelolaan anggaran Covid-19 ini,” ujarnya.

Diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dan Pemerintahan Desa saat ini melakukan refocusing anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sinjai, sehingga perlu adanya pengawalan dan transparansi dalam pengelolaannya.

Penulis: Andi Irfan Arjuna

Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama07 Mei 2025 10:07
Ketua TIDAR Sulsel Vonny Ameliani Dukung Penuh Rencana Presiden Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan
SULSELSATU.com, JENEPONTO— Ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Sulawesi Selatan yang juga Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Vonny Ameliani, menyatakan du...
Hukum06 Mei 2025 21:10
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rakor Virtual Optimalisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Koordinasi Virtual bertaju...
OPD06 Mei 2025 21:02
Aset Reklamasi Belum Rampung, DPRD Sulsel Desak Kepastian dari PT Yasmin dan Pemprov
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke kantor PT Yasmin Bumi Asri yang berl...
Hukum06 Mei 2025 20:24
Kurang dari 24 Jam Pasca Dilaporkan, Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang ter...