Kejari Sinjai Lakukan Pendampingan Pengelolaan Anggaran Covid-19

Kejari Sinjai Lakukan Pendampingan Pengelolaan Anggaran Covid-19
SULSELSATU.com, SINJAI – Kejaksaan Negeri Sinjai melakukan pendampingan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 yang dikelolah oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai.
 
Kegiatan pendampingan ini berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, yang dihadiri oleh beberapa kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, Selasa (19/5/2020).

Kepala Sesi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Sinjai, Sitti Nurdaliah mengatakan bahwa sebagai pengacara negara, sudah menjadi tugas dalam memberikan pendampingan terhadap pelaksanaan belanja barang dan jasa yang dilakukan Pemerintah Daerah.

“Ini memang menjadi salah satu tugas kami. Bukan hanya di masa pandemi seperti saat sekarang ini, tujuannya kami ingin agar dana tersebut bisa lebih tepat sasaran dan tidak ada indikasi KKN di dalamnya,” ujarnya.

Nurdaliah juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan berupa pertimbangan, penerangan dan pendapat hukum terkait akan kebijakan yang akan timbul dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran Covid-19 ini, sehingga kegiatan tersebut sesuai dengan peruntukannya.

“Pengawasan yang kami lakukan yaitu jika OPD bermohon apabila hendak melakukan pengadaan barang dan jasa. Maka kami turun ke lapangan, tetapi tidak melakukan intervensi dan mengambil kebijakan. Kami hanya memantau dan apabila ada permasalahan hukum maka kami berikan saran selaku jaksa negara,” kata Nurdaliah yang didampingi Kasi Intel Kejari Sinjai, Zainal Salampesy.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai Andi Adeha Syamsuri mewakili Pemda Sinjai mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sinjai dalam rangka menciptakan akuntabilitas anggaran Pemerintah Daerah.

“Pendampingan seperti ini kami sangat butuhkan, sehingga langkah-langkah yang kami lakukan di perangkat daerah tetap pada koridor hukum dan tidak ada penyelewengan anggaran, khususnya untuk pengelolaan anggaran Covid-19 ini,” ujarnya.

Diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dan Pemerintahan Desa saat ini melakukan refocusing anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sinjai, sehingga perlu adanya pengawalan dan transparansi dalam pengelolaannya.

Penulis: Andi Irfan Arjuna

Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga