SULSELSATU.com, JENEPONTO – Hari pertama Bulan Suci Ramadhan hingga hari ini, Rabu (20/5/2020) sebanyak 109 kendaraan roda dua terjaring razia di beberapa titik di Jeneponto.
Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP Tamrin kepada Sulselsatu.com mengatakan, selama Ramadhan tahun ini, Sat Lantas Polres Jeneponto menyikapi gangguan Kantibmas di jalan utamanya menyangkut masalah balapan liar.
“Sat lantas Polres Jeneponto membentuk tim balapan liar yang berjumlah 9 orang dipimpin Kanit Patroli.
Adapun kegiatanya adalah bagaimana agar mencegah terjadi balapan liar, sehingga dari hasil itu kendaraan yang dikategorikan berpotensi balapan dan kendaraan yang saat balapan kita tangkapi sebanyak 109 unit semua dengan berbagai macam pelanggaran,” kata AKP Tamrin.
Dari 109 kendaraan bukan semua balapan liar kata AKP Thamrin tetapi ada yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan secara teknis.
Tidak hanya itu, 109 unit kendaraan itu juga ada beberapa kendaraan hasil tangkapan beberapa Polsek.
“Jadi Polsek yang menangkap dan menyerahkan ke Satlantas Polres Jeneponto,” katanya.
Sementara untuk kendaraan tersebut, semuanya akan dilepas atau menyerahkan ke pemiliknya usai lebaran nanti namun dengan berbagai persyaratan.
“Syaratnya harus menunjukkan dokumen sah berupa STNK yang berlaku, apabila tidak bisa menunjukkan STNK maka kendaraan tersebut tidak diserahkan. Kendaraan tersebut juga tidak boleh keluar dengan hanya memperlihatkan STNK, mereka harus melengkapi seperti tidak memiliki knalpot wajib memasang knalpot, jika tidak punya kaca spion harus dipasang dulu dan seterusnya,” kata Tamrin.
Penulis: Dedi
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar