SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memutuskan tidak memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir pada Jumat (22/5/2020) besok.
Pj Wali Kota Makassar, Yusran Yusuf menyebut pihaknya telah membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) penerapan protokol kesehatan untuk menggantikan aturan PSBB.
“PSBB jelas tidak dilanjutkan, tapi kita sudah membuat Perwali tentang penerapan protokol kesehatan,” ujar Yusran
Baca Juga : Tak Seperti Gubernur Anies, Nurdin Abdullah Malah Tak Ingin PSBB Lagi
Perwali lebih mengadopsi dari protokol kesehatan yang dibuat oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.
“Aturannya sama, antara lain social distancing, Jaga Jarak pake masker. Hanya memang lebih dibuka ruang, Kalau kemarin kan ada beberapa toko ditutup, kalau sekarang semua boleh membuka, sepanjang dia menarapkan prosedur kesehatan,” jelasnya.
Ia mengatakan pertimbangan Pemkot Makassar tidak memperpanjang PSBB, disebab masyarakat sudah cukup teredukasi terkait aturan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 selama dua tahap PSBB.
Baca Juga : Rudy Ancam Beri Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
Selain itu, pihaknya telah merevisi kembali Perwali untuk membuat aturan yang baru
“Perwali ada masa berlakunya, jadi kita buat baru. Kita besok sudah keluarkan Perwalinya. Kita kemarin sudah ekspos 1 kali, besok kita ekspos lagi, kita mengundang beberapa pihak untuk melihat,” tandasnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar