SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Ratusan masyarakat Desa Mattirowalie, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba mengajukan mosi tidak percaya kepada ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Mattirowalie, M Mas’ud. Mosi tidak percaya itu diajukan atas nama Koalisi Masyarakat Mattirowalie Menggugat.
Dalam pernyataan sikapnya, penggagas petisi M Arif mengatakan alasan mengajukan mosi tidak percaya tersebut karena menilai independensi BPD yang dipimpin M Mas’ud sudah melenceng dari aturan yang berlaku.
“Ini sangat mencederai kebersamaan dan persatuan masyarakat di Mattirowalie. Ketua BPD bersama kroni-kroninya telah melakukan hal-hal di luar tupoksinya sebagai BPD. Terutama adanya upaya ingin menjatuhkan kepala desa terpilih yang baru menjabat, dengan menjebaknya pada penandatanganan berkas yang tidak sah. Tidak cuma itu, banyak upaya-upaya yang dilakukan BPD ini yang melawan hukum,” ujar Arif.
Penyataan gugataan berikut bukti-bukti pelanggaran administrasi ketua BPD bersama anggotanya disatukan dalam satu bundel dan diserahkan kepada pemerintah desa untuk diteruskan ke kecamatan dan bupati.
“Kami minta bapak Bupati Bulukumba, kadis pemberdayaan masyarakat desa, dan bapak camat agar segera memecat dan memproses segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh bersangkutan. Jika pernyataan sikap kami tidak di respon, kami akan menggerakkan massa aksi”, demikian bunyi salah satu poin tuntutan.
Sementara itu, Sekretaris Pemerintah Desa Mattirowalie, Andi Inda memastikan segera memproses laporan masyarakat setelah bundel berkasnya diterima secara resmi dan meneruskannya ke level pemerintah kecamatan dan pemerintah Kabupaten.
Ia mengaku, mosi tidak percaya ini merupakan yang pertama kalinya terjadi di level pemerintahan desa sepanjang sejarah Mattirowalie.
“Kami sebagai pemerintah desa secepatnya akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat ke pak camat sesuai tupoksi kami sebagai perpanjangan tangan masyarakat Mattirowalie. Setahu saya ini yang pertama kalinya. Ini karena adanya penandantanganan tertutup, tapi saya tidak lihat dan katanya terjadi di aula (kantor desa),” kata Andi Inda.
Mosi tidak percaya ini kata Inda merupakan buntut dari hasil pilkades beberapa bulan lalu. Di mana kepala desa petahana yang sudah dua periode menjabat, Abri ‘ditumbangkan’ oleh rivalnya, Jufri Cingga dengan selisih suara hanya sekitar 40 suara.
“Iya kemungkinan ini karena masih momentum pilkades kemarin. Semoga pemerintahan ini lebih baik yang sekarang, lebih maju dan maksimal dari sebelumnya dari semua sektor terutama segi pelayanan,” ujar Inda.
Inda mengaatakan upaya oposisi yang dilakukan BPD terhadap pemerintahan yang sah sangat mengganggu jalannya roda pemerintahan. Sejak kasus tersebut bergulir BPD jarang berkantor, padahal beberapa kebijakan mesti disetujui BPD.
Bahkan, untuk pencairan gaji perangkat desa dan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi kelompok masyarakat yang terdampak Covid-19 sempat terganggu akibat kasus ini.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar