Logo Sulselsatu

Perwali Pengganti PSBB Mulai Berlaku, Satpol-PP Awasi Pengunjung Mal

Asrul
Asrul

Sabtu, 23 Mei 2020 21:30

Pol-PP Makassar menegur pengunjung pusat-pusat perbelanjaan karena tak menggunakan masker. (ist)
Pol-PP Makassar menegur pengunjung pusat-pusat perbelanjaan karena tak menggunakan masker. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Hari pertama penerapan Peraturan Walikota (Perwali) Protokol Kesehatan, Pemerintah Kota Makassar melakukan imbauan dan pengawasan di sejumlah fasilitas umum, baik itu pasar maupun pusat-pusat perbelanjaan.

Seperti yang terlihat di Mal Panakukang dan Karebosi Link, Sabtu (23/5/2020) puluhan aparat Satpol PP melakukan penyisiran di area mal untuk mengingatkan para penjual dan pengunjung untuk mengenakan masker dan menjaga jarak demi menghindari terjadinya transmisi Covid-19.

“Perwali 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Protokol Kesehatan secara resmi diberlakukan hari ini di Kota Makassar. Sebagai aparat penegak perda, kami turun langsung menemui warga untuk mengingatkan bahwa virus Covid-19 saat ini masih menjadi ancaman di sekitar kita, olehnya itu cara pencegahannya dengan tetap menjaga jarak, memakai masker, dan rutin cuci tangan,” kata Kasatpol PP Kota Makassar, Imam Hud.

Baca Juga : Appi-Aliyah Prioritaskan Infrastruktur Pulau, Anggaran 2025 Didesain Efisien dan Tepat Sasaran

Imam mengatakan, pihaknya akan terus turun menemui warga di ruang-ruang publik untuk memberi kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan.

“Berakhirnya PSBB di Makassar bukan berarti kita semua bebas berinteraksi seperti sedia kala. Perwali Protokol Kesehatan yang diterbitkan oleh Pemkot Makassar sebenarnya tidak jauh berbeda dengan PSBB. Hanya saja Perwali memberi ruang ekonomi agar bisa berdenyut kembali. Namun untuk penegakan aturan tetap diberikan sanksi, baik itu sanksi ringan hingga sanksi yang berat bagi yang melanggar,” lanjutnya.

Imam juga meminta kepada pemilik usaha untuk memasang papan informasi di depan tokonya masing-masing tentang aturan mengenai protokol kesehatan, termasuk sanksi jika melanggar agar masyarakat semakin paham cara memotong mata rantai penyebaran virus ini.

Baca Juga : Menjemput Harapan dari Pulau Terluar Makassar, Langkah Munafri Arifuddin Menghapus Kesenjangan

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar07 Mei 2025 16:18
Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas, Pemkot Makassar Tunda Sejumlah Proyek Fisik
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya untuk melak...
Aneka07 Mei 2025 14:19
Ratusan Biker Sulsel Riding ke Puncak Malino Rayakan Satu Dekade NMAX
Perayaan satu dekade NMAX di Indonesia yang bertajuk NMAX Experience: Ride A Decade oleh para biker MAXI Yamaha masih terus berlangsung di berbagai ko...
Bisnis07 Mei 2025 13:50
Indosat dan Wadhwani Foundation Siapkan Talenta Muda Lewat Pelatihan Berbasis AI
Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) bekerja sama dengan Wadhwani Foundation (WF) meluncurkan program p...
News07 Mei 2025 13:34
Tiket Terjual Habis, 20 Ribu Pengunjung Siap Semarakkan Digiland 2025
TelkomGroup kembali menyelenggarakan Digiland 2025, perhelatan tahunan yang menjadi wadah kolaborasi teknologi, olahraga, edukasi, hingga hiburan dala...