SULSELSATU.com, BUOL – Kepolisian Sektor Bunobogo menangkap 17 orang yang terlibat penganiayaan Kepala Desa Lripubogu, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Ahad (24/5/2020).
Kepala desa tersebut dianiaya lantaran melarang pelaksanaan Shalat Idul Fitri di sebuah masjid terkait protokol Covid-19.
Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan pelaku yang diperkirakan berjumlah 17 sudah diringkus petugas Kepolisian Sektor Bunobogo.
“Situasi sudah kembali kondusif,” kata Ahmad.
Aksi pengeroyokan itu terekam dalam video berdurasi 2.19 menit dan telah beredar di media sosial. Menurut Ahmad, insiden itu terjadi pada pukul 08.00 Wita.
“Diduga terjadi karena ada provokator,” katanya.
Dia menjelaskan, kedatangan kepala desa itu untuk mengajak dialog dengan warga yang melaksanakan Shalat Idul Fitri secara berjemaah di masjid. Kepala desa itu pun menunggu di pintu luar masjid.
Ketika shalat selesai, kepala desa itu mengingatkan warga untuk mengikuti imbauan pemerintah. Salah satunya adalah tidak berkumpul dalam jumlah besar.
“Tiba-tiba ada seorang warga merespon dengan nada tinggi. Bahkan, sampai terlibat baku hantam dengan orang yang menegurnya. Kemudian, warga lain ikut terprovokasi. Mereka turut mengeroyok,” kata Ahmad.
Akhirnya kepala desa tersebut mengalami luka parah di bagian wajah. Ahmad mengatakan, yang bersangkutan telah dibawa ke rumah sakit terdekat.
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar