SULSELSATU.com, PANGKEP – Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Maros terpaksa di amankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangkep.
Muliady (34) Kepala Desa Tumpabiring, Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros,
terjaring razia saat tengah asyik berpesta minuman keras (miras) di salah satu kafe Wara di Kelurahan Mappasaile, Kabupaten Pangkep, Jumat (29/5/2020).
Oknum Kades tersebut diamankan bersama dua orang rekannya yang tak lain dari Desanya sendiri. Empat orang wanita yang berprofesi sebagai pramusaji atau pemandu lagu juga ikut diamankan.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan di Soreang Bonto Ulu Pangkep, Ganggu Arus Lalu Lintas
Kasatpol PP Pangkep, Jufri Baso membenarkan jika petugas gabungan berhasil menjaring seorang oknum Kepala Desa dari Maros beserta pramusaji dalam operasi rutin tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
“Kita hanya patroli rutin. Ternyata ada kafe yang dicurigai pintunya tertutup tapi banyak kendaraan yang tengah terparkir di luar. Saat diperiksa ke dalam ternyata ada orang yang sedang karaokean dan juga minum-minuman keras,” katanya.
Jufri menjelaskan, mereka terjaring dalam operasi gabungan patroli tim Covid-19 yang terdiri Polisi, TNI, Satpol PP, para petugas yang melakukan patroli merasa curiga pada cafe tersebut lantaran pintu tertutup namun ada banyak kendaraan yang parkir di depan pintu.
Baca Juga : VIDEO: Sopir Truk Cekcok dengan Polisi di Mandai, Klarifikasi Ungkap Kejadian Sebenarnya
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut pada kafe tersebut, Tim gabungan juga mendapati beberapa ruang kamar yang lampunya menyala dan terdengar suara musik. Saat di buka, ditemukan beberapa orang dalam ruangan tersebut yang tengah asyik mengonsumsi miras berbagai merek.
Setelah melakukan pendataan, oknum kepala desa dari Maros ini bersama rekannya beserta pramusaji yang bekerja di tempat tersebut diamankan ke Mapolres Pangkep guna memberikan keterangan lebih lanjut.
“Kita hanya amankan karena mereka juga orang dari luar Pangkep. Kita bertugas sebagai fungsi tim gugus untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Jadi mereka semua kita bawa ke Polres. Sedangkan kafenya akan kita tutup, karena melanggar aturan yang telah diberlakukan utamanya di masa pandemi,” ujar Jufri
Baca Juga : VIDEO: Mobil SIM Keliling di Maros Terbakar
Muliyadi sendiri mengaku bahwa dirinya merupakan Kepala Desa Tumpabiring dari Kabupaten Maros dan meminta agar kejadian tersebut tak dipublikasi ke media.
“Jangan ki liput ki Tabe,” ujarnya saat digelandang ke Mapolres Pangkep.
Penulis: Indra Sadli Pratama
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar