Memalukan! Seorang Kades di Maros Terjaring Razia Satpol PP Pangkep

Memalukan! Seorang Kades di Maros Terjaring Razia Satpol PP Pangkep

SULSELSATU.com, PANGKEP – Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Maros terpaksa di amankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangkep.

Muliady (34) Kepala Desa Tumpabiring, Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros,
terjaring razia saat tengah asyik berpesta minuman keras (miras) di salah satu kafe Wara di Kelurahan Mappasaile, Kabupaten Pangkep, Jumat (29/5/2020).

Oknum Kades tersebut diamankan bersama dua orang rekannya yang tak lain dari Desanya sendiri. Empat orang wanita yang berprofesi sebagai pramusaji atau pemandu lagu juga ikut diamankan.

Kasatpol PP Pangkep, Jufri Baso membenarkan jika petugas gabungan berhasil menjaring seorang oknum Kepala Desa dari Maros beserta pramusaji dalam operasi rutin tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

“Kita hanya patroli rutin. Ternyata ada kafe yang dicurigai pintunya tertutup tapi banyak kendaraan yang tengah terparkir di luar. Saat diperiksa ke dalam ternyata ada orang yang sedang karaokean dan juga minum-minuman keras,” katanya.

Jufri menjelaskan, mereka terjaring dalam operasi gabungan patroli tim Covid-19 yang terdiri Polisi, TNI, Satpol PP, para petugas yang melakukan patroli merasa curiga pada cafe tersebut lantaran pintu tertutup namun ada banyak kendaraan yang parkir di depan pintu.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut pada kafe tersebut, Tim gabungan juga mendapati beberapa ruang kamar yang lampunya menyala dan terdengar suara musik. Saat di buka, ditemukan beberapa orang dalam ruangan tersebut yang tengah asyik mengonsumsi miras berbagai merek.

Setelah melakukan pendataan, oknum kepala desa dari Maros ini bersama rekannya beserta pramusaji yang bekerja di tempat tersebut diamankan ke Mapolres Pangkep guna memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kita hanya amankan karena mereka juga orang dari luar Pangkep. Kita bertugas sebagai fungsi tim gugus untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Jadi mereka semua kita bawa ke Polres. Sedangkan kafenya akan kita tutup, karena melanggar aturan yang telah diberlakukan utamanya di masa pandemi,” ujar Jufri

Muliyadi sendiri mengaku bahwa dirinya merupakan Kepala Desa Tumpabiring dari Kabupaten Maros dan meminta agar kejadian tersebut tak dipublikasi ke media.

“Jangan ki liput ki Tabe,” ujarnya saat digelandang ke Mapolres Pangkep.

Penulis: Indra Sadli Pratama
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga