SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin menyebut mulai membatasi Pemeriksaan rapid test di 47 Puskesmas di Kota Makassar.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar menggelar pemeriksaan rapid test massal di pasar tradisional, pengemudi ojek online, terminal, serta RT/RW. Kini hanya difokuskan pada kelompok masyarakat yang diduga terpapar Covid-19.
Naisyah mengatakan rapid test gratis yang disiapkan pihaknya saat ini hanya ditujukan kepada Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) serta pemeriksaan kedua bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) pasca isolasi mandiri selama 14 hari.
Baca Juga : Dinkes Makassar Terima Penghargaan Penyelenggara Kesehatan Haji Terbaik 2024
“Masih ada (pemeriksaan) tapi khusus untuk ODP, PDP, OTG, atau kontak dengan positif Covid-19, bukan untuk yang lainnya. Bukan umum yang hanya mau kontrol-kontrol. Untuk masyarakat umum tapi ada indikasi, bukan sembarangan bilang mauka berangkat lalu mau periksa, tidak,” jelas Naisyah.
Dia mengatakan tidak bisa memberikan bantuan mengingat alat tes yang dimiliki juga minim, khususnya alat swab test.
Terlebih bagi perusahaan swasta diharap bisa menyediakan sendiri alat test untuk digunakan karyawannya sebelum kembali bekerja. Dikarenakan alat test yang dimiliki Pemkot hanya diperuntukkan untuk masyarakat tertentu saja.
Baca Juga : Dinkes Catat 2.535 Warga Kota Makassar Gunakan Layanan Home Care Dottoro’ta
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar