SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel kembali memperpanjang proses belajar di rumah secara daring pada perguruan tinggi, SMA/SMK, SMP/Mts Sederajat serta SD/MI serta SLB Negeri dan Swasta se-Sulsel.
Perpanjangan tersebut berdasarkan surat edaran Nomor 443.2/33/73 Disdik yang ditandatangani langsung oleh gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Plt Kadisdik Sulsel Basri mengatakan perpanjang masa belajar di rumah dari tanggal 30 Mei sampai tanggal 4 Juni mendatang.
Baca Juga : Rakor Pendidikan Tingkat Sulsel, Jumlah SMK dan SLB Perlu Ditingkatkan
“Menyesuaikan surat dari kementrian pemberdayaan aparatur negara reformasi birokrasi (Kemenpan RB), Gubernur Sulsel telah menandatangani perpanjangan masa belajar dirumah termasuk ASN untuk bekerja dirumah” kata Basri.
Dia menjelaskan, pemerintah pusat melalui kementerian terkait masih terus melakukan koordinasi untuk memantapkan kebijakan yang nantinya diterapkan.
“Kita menunggu keputusan pasti dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait, karena provinsi adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah sehingga tidak mungkin kita berjalan sendiri,” tambahnya.
Baca Juga : Balai Bahasa Sulsel Gelar FTBI Diikuti Siswa SMP 2 Provinsi
“Skema yang nantinya akan dilakukan tentu intinya kesehatan paling utama, dan terhindar dari Covid-19” tutupnya.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar