Disdag Sebut Pusat Perbelanjaan Bisa Buka, Asal Terapkan Protokol Kesehatan

Disdag Sebut Pusat Perbelanjaan Bisa Buka, Asal Terapkan Protokol Kesehatan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Perdagangan Kota Makassar beri lampu hijau untuk pelaku usaha tetap beroperasi di tengah pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dikatakan, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Muh Yasir pada sosialisasi kegiatan usaha perdagangan pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ruangan Sipakatau Balaikota Makassar, Selasa (2/6/2020)

Dia mengatakan, laju perekonomian di Kota Makassar harus tetap berjalan dengan satu komando yakni penerapan protokol kesehatan di seluruh pusat perbelajaan atau mal.

“Tidak ada lagi dikotomi antara kesehatan dan ekonomi, tetapi perlahan-lahan kita masuk pada tahapan bagaimana masuk era new normal,” ujarnya.

Kata Yasir, edukasi dan sosialisasi terus di gencarkan sebelum seluruh pusat perbelajaan benar-benar di buka secara keseluruhan.

“Ya kan ada bisa buka, ada tidak. Perlahan-lahan makanya kita edukasi dari sekarang agar mereka sebelum buka lebar-lebar kita bekali ini lewat sosialisasi sekaligus edukasi,” tandasnya

Penulis: Resti Setiawati

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga