SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Perhubungan Kota Makassar tidak menemukan pelanggaran pada hari pertama pemberlakuan larangan parkir di area Balai Kota.
“Tidak ada laporan pelanggaran,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Mario Said di Balai Kota, Selasa (2/6/2020).
Mario mengatakan, telah melakukan sosialisasi selama beberapa hari dan memberikan peringatan kepada pelanggar.
Baca Juga : Sejumlah Pegawai Positif COVID-19, Balai Kota Makassar Lockdown
“Kita berikan peringatan dengan penggembokan karena masih tahap sosialisasi jadi belum ada penindakan secara resmi,” katanya.
Dishub bekerjasama dengan Satpol-PP yang akan menggembok kendaraan roda empat yang melanggar sedangkan untuk roda dua yang melanggar bakal diangkut.
“Dari pihak PD Parkir sudah menyiapkan ruang untuk parkir di samping Museum Kota. Sehingga kalau memang misalnya ada parkir tidak sesuai aturan nanti akan diangkat kendaraannya,” tandasnya.
Baca Juga : 25 Pegawai Positif Covid, Balaikota Makassar Lockdown!
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar