SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dirut PD Parkir Makassar Raya Irham Syah Gaffar mengatakan pada hari pertama penataan perparkiran di Balai Kota Makassar berjalan dengan baik.
“Keadannya sudah rapi, kendaraan motor sudah diarahkan ke samping Museum sementara di sebelahnya lagi untuk mobil,” kata Irham di Balai Kota Makassar, Selasa (2/6/2020)
Baca juga: Hari Pertama Penertiban Kendaraan di Balai Kota, Dishub Tak Temukan Pelanggar
Baca Juga : Sejumlah Pegawai Positif COVID-19, Balai Kota Makassar Lockdown
Saat ini, berdasarkan hitungan kendaraan yang parkir di samping Museum kurang lebih 150 kendaraan.
Menurut Irham, ketentuan pengaturan parkir di Balai Kota Makassar mulai dari Jalan Slamet Riyadi, depan Ahmad Yani, dan di Jalan Balai Kota sendiri.
Saat ini, sistem parkir di Balai Kota Makassar masih menggunakan manual sesuai aturan karcis. Ia mengatakan sistem parkir hanya membayar sekali per hari.
Baca Juga : VIDEO: Viral, Wisatawan Ini Dimintai Rp150.000 untuk Parkir Kendaraan
“Jadi yang dibayar hanya pertama kali parkir,” kata dia.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar