SULSELSATU.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia tak setuju atas kesepakatan pemerintah, DPR RI, dan KPU untuk tetap menggelar Pilkada serentak akhir tahun ini.
Bahkan secara resmi, Komite I DPD RI telah menyurat ke DPR RI untuk dilakukan penundaan, dengan alasan keselamatan rakyat lebih utama di tengah pandemi Covid-19.
Anggota Komite I DPD RI, Sultan Husain Alting Syah, melalui siaran persnya mengatakan bahwa Pilkada serentak 2020 bukanlah hal yang bersifat urgensi atau mendesak, saat ini semua pihak berupaya keluar dari pandemi ini.
Baca Juga : Ashari Fakhsirie Radjamilo Siap Besarkan UMKM Jeneponto
“Pilkada serentak 2020 bukan hal urgensi, kita harus fokus penanganan covid-19 dan penyelamatan ekonomi akibat pandemi ini”, ujar Sultan Husain Alting Syah, Rabu (3/6/2020).
Senator asal Maluku Utara ini menilai paksaan Pilkada serentak di tengah pandemi tentu pasti ada keuntungan bagi paslon tertentu, khususnya petahana karena apapun ceritanya bencana/musibah/pandemi adalah panggung bagi petahana yang bebas tampil di masyarakat menggunakan anggaran negara.
“Bencana dan musibah itu jelas-jelas panggung bagi petahana, kita harus melek politik,” ujar Sultan Husain Alting Syah.
Baca Juga : Aktivis Mahasiswa di Makassar Minta Penyelenggara Pemilu Antisipasi Dini Potensi Konflik
Sultan dari Kesultanan Tidore dan Kepulauan ini menyampaikan bahwa harusnya kita semua tetap fokus pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19 dan upaya recovery ekonomi akibat pandemi ini, bukan malah mengedepankan politik.
“Ibadah haji saja ditunda sampai tahun depan, kok pemerintah ngotot ingin melaksanakan pilkada serentak seolah-olah kedudukan pilkada itu lebih tinggi dari ibadah haji, pemerintah juga harus sadar dan paham sistem politik di negeri ini masih manual bukan e-vote,” tutup dia.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar