Logo Sulselsatu

Sanksi Menanti Bagi WNI yang Nekat Berangkat Haji

Asrul
Asrul

Rabu, 03 Juni 2020 09:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan warganya melaksanakan ibadah haji.

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang nekat melakukan perjalanan haji, maka akan diberikan sanksi.

Direktur Jenderal haji dan Umrah Kemenag, Nizar Ali mengatakan, sanksi tersebut berlaku bagi semua warga Indonesia, termasuk jemaah haji yang menggunakan visa haji mujamalah atau undangan atau furada yang bersifat khusus.

Baca Juga : Realisasikan Janji, Pemkab Gowa Berangkatkan 50 Pegawai ke Tanah Suci

“Kita akan kenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Haji dan Umrah,” ungkap Nizar dalam konferensi pers secara virtual.

Nizar menjelaskan, dalam UU itu menyatakan bahwa jemaah haji mujamalah harus diberangkatkan melalui PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus). Apabila ini dilanggar maka ada ketentuan pasal sanksi di akhir UU tadi.

“Sanksinya pidana dan denda sekian miliar. Karena tindak tersebut masuk ke dalam tindakan ilegal” ujarnya.

Baca Juga : VIDEO: Kapolda Sulsel Bagikan Paket Umrah di Soppeng lewat Kuis Nama Lengkap Jokowi

Menurut Nizar, adanya sanksi yang dikeluarkan ini untuk menindak lanjuti bagi para jemaah yang nekat pergi haji.

“Ini yang manjadi patokan penegakan hukum ketika menindak bagi pelanggar haji dalam konteks ini,” ungkapnya.

Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji 2020 ke Arab Saudi di tengah pandemi virus corona.

Baca Juga : Daftar Tunggu Haji Sampai 47 Tahun, MUI: Banyak Masyarakat Pilih Jalan Pintas Lewat Visa Ziarah

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...