SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar sampai saat ini belum mencairkan insentif tenaga medis yang menangani pasien virus Corona atau Covid-19 di Makassar
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin mengaku lambatnya pencairan insentif lantaran, pihaknya tengah melakukan verifikasi data.
“Ini sementara verifikasi,” singkat Naisyah.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Hebat di Nusa Tamalanrea Indah Makassar, Satu Unit Rumah Ludes Terbakar
Kata Naisyah, para tenaga medis tak semua mendapatkan nilai insentif yang sama. Ini kembali tergantung di daerah mana mereka merawat pasien Corona.
Ia pun memberikan contoh. Misalnya, dokter umum yang sejatinya harus mendapat Rp10 juta tiap bulannya.
Akan tetapi nilai insentifnya harus berubah lantaran fasilitas kesehatan dimana ia merawat pasien Corona berada pada zona hijau. Dimana wilayah tersebut belum banyak ditemukan pasien Corona baik ODP, PDP atau positif.
Baca Juga : VIDEO: Aksi Jambret Terjadi di Jalan Malengkeri III Zchar VI Makassar
Lain halnya, jika tenaga medis tersebut merawat pasien di zona merah. Maka dipastikan, mereka mendapatkan insentif sesuai rekomendasi pemerintah pusat.
“Tapi katanya akan diatur lagi yang mana masuk zona merah, zona hijau, zona kuning. misalnya orang yang berhubungan langsung dengan pasien kan beda. Walaupun saya dokter umum tapi, tugas saya bukan berhubungan langsung dengan pasien Covid, saya di poliklinik yang lain, mungkin ada beda, ada persen-persen lain perhitungannya,” ujarnya.
Untuk diketahui, pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI telah mengucurkan dana sebesar Rp3,7 triliun. Dimana dana tersebut digunakan untuk pemberian insentif bagi 99.660 tenaga medis.
Baca Juga : VIDEO: Panjangnya Antrean Jerigen untuk Isi Air Bersih di Makassar
Adapun rinciannya, dokter spesialis akan mendapatkan insentif sebesar Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta. Sementara itu, bidan dan perawat Rp7,5 juta, kemudian tenaga medis lainnya ialah Rp5 juta.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar