SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemprov Sulsel memutuskan memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa sekolah. Hal ini menyusul belum berakhirnya wabah Covid-19.
Perpanjangan tersebut berdasarkan Surat Edaran yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dengan nomor 443.2/3450/ Disdik.
Baca juga: Pemprov Resmi Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 19 Juni 2020
Baca Juga : Disebut Masuk Tim Pemenangan Paslon di Pilgub Sulsel, Ini Kata Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, perpanjang proses belajar secara daring bertujuan untuk melindungi para siswa dari penyebaran Covid-19. Dia pun memahami kejenuhan siswa dengan proses ini.
Baca juga: Hadirkan Pakar Pendidikan, Disdik Sulsel Bakal Gelar Diskusi ‘Sukses PPDB 2020’
“Generasi kita harus dilindungi, walaupun kita tahu bahwa anak-anak kita (siswa) telah bosan di rumah,” kata Nurdin di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
Nurdin berjanji akan menyampaikan seluruh informasi dan kebijakan yang akan ditempuh pemerintah soal proses belajar bagi siswa ke depan.
“Kita tunggu edaran dari pemerintah pusat pasti kita akan sesuaikan,” pungkasnya.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Henda Wijaya
Baca Juga : Pengumuman! Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar