Dideportasi Pemerintah Malaysia, Pemkab Barru Bakal Jemput Lima Warganya
SULSELSATU.com, BARRU – Lima warga Barru yang diderpotasi atau dipulangkan oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia, akan dijemput khusus oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Barru di Pelabuhan Nusantara Parepare, Jumat (5/6/2020).
Sekretaris Kabupaten Barru, Abustan menuturkan, sesuai instruksi Bupati Barru Suardi Saleh, lima warga itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum masuk ke wilayah Barru.
“WNI yang dideportasi dari Malaysia, termasuk lima warga asal Barru, rencananya tiba di Pelabuhan Parepare pada pukul 07.00 Wita. Mereka langsung diperiksa pemeriksaan oleh Tim Kesehatan Provinsi dan Parepare,” kata Abustan kepada wartawan di Media Center TGTPP Barru, Kamis (4/6/2020).
Setelah pemeriksaan itu, pihak Pemkab Barru akan menjemput untuk dilakukan rapid test. Bila ada yang ditemukan reaktif, maka disiapkan ambulans untuk penanganan lebih lanjut. Termasuk disiapkan tempat karantina khusus.
Sedangkan yang non-reaktif, terlebih dahulu dibawa ke posko TGTPP di Barru untuk dilakukan indentifikasi lebih lanjut sebelum diantar ke rumah keluarganya masing-masing.
“Intinya, harus steril dari Covid-19, baru bisa kita antar ke rumah keluarganya masing-masing,” tambah Abustan.
Juru Bicara Khusus Covid-19, dr Amiz Rivai menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan alat screening dan fasilitas rapid test untuk memeriksa lima warga itu sebelum masuk ke wilayah Barru. Termasuk mobil khusus untuk menjemputnya.
Sekadar diketahui, 5 warga Barru ini diderpotasi oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia bersama 145 warga Sulsel lainnya. Sebagian di antara mereka, ditemukan tidak melengkapi diri dengan dokumen keimigrasian.
Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News