Sambut New Normal, Pemkab Pinrang Gelar Apel Gabungan Perdana

Sambut New Normal, Pemkab Pinrang Gelar Apel Gabungan Perdana

SULSELSATU.com, PINRANG – Sebagai bentuk kesiapan penerapan New Normal pandemi Covid-19 di Kabupaten Pinrang.

Pemerintah Kabupaten Pinrang menggelar apel gabungan pertamanya, setelah hampir tiga bulan lamanya bekerja di rumah akibat pandemi Covid-19. Diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Pinrang di halaman kantor Bupati Pinrang, Kamis (4/6/2020)

“Kegiatan apel yang kita gelar ini merupakan bentuk kesiapan kita menuju penerapan new normal. Tentunya tetap sesui protokoler kesehatan,” kata Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid pada sambutannya yang memimpin apel gabungan ASN lingkup Pemda Pinrang

Tak lepas dari itu, Irwan Hamid menegaskan, agar ASN mematuhi protokol kesehatan sebagai corong untuk menjadi contoh dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten Pinrang.

Dimana pada hari Jumat (5/6/2020) besok, ASN kembali bekerja seperti biasa. Pasca penerapan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.

“Saya bersyukur, selama hampir 3 bulan kita bekerja di rumah, Insya Allah mulai besok kita berkantor bekerja seperti biasa. Untuk absen finger print ditiadakan dan diganti rekam wajah, itu lebih aman,” terannya.

Dalam arahannya, Irwan juga menegaskan untuk setiap kantor pelayanan agar tidak melayani masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker saat melakukan pengurusan.

“Tolong jangan diterima atau tidak melayani jika ada masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika mengurus sesuatu,” tegas Irwan

Selain di kantor khusus pelayanan Pemda Pinrang, Irwan juga menekankan agar instansi terkait harus terus memberikan imbauan kepada warga, khususnya di tempat umum seperti pasar untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Di pasar tolong diimbau semua penjual dan pengunjung harus pake masker,” imbuhnya.

Diketahui dari data Pemkab Pinrang Dinas Kesehatan Pinrang per tanggal Kamis (4/6/2020) untuk Kabupaten Pinrang jumlah positif berjumalah 2 orang, PDP 1 orang dan ODP 33 orang.

Penulis: Hasrul

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga