SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Wali Kota Makassar Yusran Yusuf menerima kunjungan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terkait kesiapan Pemkot Makassar dan pusat kegiatan bisnis menyambut New Normal.
Sekaitan hal tersebut, menurut Yusran yang paling pertama dilakukan Makassar adalah melakukan rapid test massal. Rapid dilakukan di pasar, ojol, pelayan supermarket, dan tenaga kesehatan.
“Hari ini kami kembali fokus pada lima kecamatan episentrum. Kami fokus di situ karena dengan menemukan masyarakat yang terpapar akan mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” ucapnya.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Hebat di Nusa Tamalanrea Indah Makassar, Satu Unit Rumah Ludes Terbakar
Kegiatan tersebut menperoleh hasil yang sangat signifikan. Yusran mengatakan sebelum PSBB Reproduction Number (RO) Covid-19 di Makassar 3,8 yang berarti satubpasien bisa menularkan 4 orang. Akan tetapi setelah dilakukan rapid test massal RO tinggal 1,03 atau satu pasien hanya bisa menularkan ke satu orang.
“Untuk persyaratan New Normal RO harus di bawah satu (1). Jadi kami pastikan terus berupaya untuk sampai ke situ,” sebutnya.
Menurutnya jika rapid test dan edukasi ke masyarakat bisa diintervensi secara total maka RO akan bisa diturunkan dengan cepat.
Baca Juga : VIDEO: Aksi Jambret Terjadi di Jalan Malengkeri III Zchar VI Makassar
Yusran juga tidak menyanggkali, sejak dilakukannya test massal setiap hari ditemukan kasus positif. Namun kata dia hal ini justru baik karena dengan menemukan warga yang postif maka upaya pemberantasan virus juga akan cepat.
Selama tingkat kesembuhan lebih tinggi dari yang terpapar maka hal itu mengindikasikan bahwa upaya yang dilakukan selama ini berhasil. Tinggal kata Yusran bagaimana penegakan disiplin protokol kesehatan, yakni cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak terus di perketat serta mendorong masyarakat melakukan aktivitas fisik yang bisa meningkatkan imunitas personal mereka.
Penulis: Resti Setiawati
Baca Juga : VIDEO: Panjangnya Antrean Jerigen untuk Isi Air Bersih di Makassar
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar