Terapkan New Normal, Bupati Jeneponto Imbau ASN Mulai Aktif Berkantor
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Meski terdapat penambahan kasus positif corona, Pemerintah Kabupaten Jeneponto tetap menerapkan New Normal atau normalisasi aktifitas perkantoran seperti biasa namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
Penerapan New Normal oleh Pemkab Jeneponto berdasarkan surat edaran dari Pemerintah Pusat pertanggal 5 Juni 2020 hari ini yang menyebutkan aktivitas perkantoran mulai aktif dengan tetap menerapkan konsep Protap Covid-19.
Dengan adanya penerapan New Normal, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar pun pagi tadi (Jumat 5/6/2020) langsung
memimpin apel bersama seluruh aparatur sipil negara (ASN) dengan tetap menjaga jarak.
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dalam sambutanya dalam apel tersebut, menghimbau kepada seluruh ASN agar mulai beraktifitas seperti hari hari sebelum tak ada Covid-19 dengan tetap mengedepankan protap covid 19.
“Ini merupakan awal dari penerapan New Normal life, seluruh layanan harus berfungsi dengan baik dengan tetap berpedoman pada surat edaran yang sudah dikeluarkan, selamat bekerja dan tetap maksimal,” ujarnya.
Setelah memimpin apel pagi, Bupati Jeneponto beserta OPD melakukan jumat bersih di lingkungan kantor masing masing.
Diketahui, Jumlah kasus Positif Covid-19 di Jeneponto sebanyak 7 kasus, 4 orang dinyatakan sembuh dan 3 orang masih dalam perawatan di Rumah sakit Makassar.
Selain itu, Tim medis dari TGC Dinkes Jeneponto juga menemukan 9 orang pekerja pasar yang memiliki reaktif Covid-19 setelah dilakukan RDT kepada 112 pekerja di Pasar Karisa Jeneponto pada Kamis kemarin (4/6/2020)
Penulis: Dedi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News