Siswa SMP-MTs se-Parepare Lulus 100 Persen

Siswa SMP-MTs se-Parepare Lulus 100 Persen

SULSELSATU.com, PAREPARE – Kabar baik bagi dunia pendidikan Kota Parepare di tengah pandemi Covid-19. Kelulusan siswa khususnya jenjang pendidikan SMP dan MTs sederajat mencapai 100 persen. Itu dengan catatan prestasi tersendiri, rata-rata siswa meraih nilai memuaskan.

Hal ini dekat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare, Arifuddin Idris, Jumat, 5 Juni 2020. Pengumuman kelulusan melalui sistem daring (dalam jaringan) atau online.

Arifuddin Idris mengatakan, jumlah siswa SMP dan MTs se-Parepare yang terdaftar sebagai peserta ujian pada Desember 2019 sebanyak 2.678 orang. Rinciannya, 2.317 siswa SMP, dan 361 siswa MTs.

“Namun yang ikut ujian ada 2.654 orang. Di mana semua yang ikut ujian, lulus sebanyak 2.654 atau 100 persen. Ada selisih 24 orang dari yang terdaftar dengan yang ikut ujian. Di mana 24 orang tersebut memang tidak ikut ujian dengan alasan menikah dan tanpa keterangan,” kata Arifuddin.

Karena di tengah wabah Covid-19, proses pembelajaran siswa hingga ujian harus dari rumah dengan sistem online. 

Bahkan kegiatan program pengembangan religiusitas siswa atau Pesantren Religius yang rutin tiap tahun diadakan, tahun ini sementara ditiadakan. Diganti dengan pengembangan religiusitas siswa dari rumah secara online.

Namun Arifuddin memuji karena di tengah pandemi ini, tingkat kepedulian sekolah khususnya siswa menjadi lebih meningkat.

“Perayaan kelulusan dilakukan dengan bakti sosial membagikan Sembako dan aksi-aksi sosial lainnya. Itu sangat membanggakan, dan kita apresiasi,” ujar Arifuddin.

Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengapresiasi kelulusan siswa 100 persen dengan nilai memuaskan yang dicapai di tengah pandemi Covid-19.

“Sangat luar biasa capaian prestasi anak-anak kita. Lanjutkan pendidikanmu ke jenjang lebih tinggi untuk menggapai cita-citamu. Jadilah penerus bapak inspirasi kita, Prof BJ Habibie. Buat bangga Kota Parepare, Kota BJ Habibie,” pesan Wali Kota bergelar doktor ilmu hukum ini.

Penulis: Andi Fardi

Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga