SULSELSATU.com, MAKASSAR – Guberbur SULSEL Nurdin Abdullah memastikan bahwa pengaman di rumah sakit ke depan diperketat.
Pada Senin 8 Juni 2020, Nurdin Abdullah, meninjau rumah sakit rujukan dan rumah sakit penyangga perawatan pasien positif Covid 19.
Rumah sakit yang dikunjungi adalah RSKD Dadi dan RSUD Sayang Rakyat masing-masing sebagai tempat rujukan dan RS Labuang Baji sebagai rumah sakit penyangga.
Baca Juga : Solusi Strategis PT Vale Hadapi Tantangan di Industri Pertambangan
Nurdin juga berkoordinasi dengan Pangdam XIV Hasanuddin dan Kapolda Sulsel untuk mengani kasus perampasan jenazah dan penolakan rapid test di lorong-lorong Makassar.
Dalam kunjungan ke rumah sakit itu, Nurdin diterima Direktur RSKD Dadi dr Arman Bausat. RSUD Labuang Baji diterima dr Andi Mappatoba, dan di RS Sayang Rakyat diterima dr Haeriyah.
Para direktur didampingi aparat TNI, kepolisian, dan Pol PP yang bertugas. Kepada aparat keamanan, Nurdin Abdullah menegaskan agar menangkap penjemput yang memaksa mayat yang positif corona dibawa ke rumahnya.
Baca Juga : NMAX Tour Boemi Nusantara di Sulawesi Jelajahi Pesona Alam dan Budaya Bulukumba
“Karena ini bukan murni keinginan keluarga inti, saya minta aparat keamanan bertindak tegas. Tangkap dan melakukan penyelidikan,” tegasnya.
Perampasan jenazah positif corona yang meninggal di Rumah Sakit Dadi, RS Labuang Baji, dan RS Stelamaris memiliki ciri yang sama.
Keluarga yang mendampingi jenazah disingkirkan dan keranda diambil alih oleh sekelompok orang yang bukan keluarga inti.
Baca Juga : MDA Bersama Balai Latihan Kerja Kabupaten Luwu Tingkatkan Kapasitas Kerja Masyarakat
Direktur RS Stelamaris dr T Luisa Nunuhitu, memastikan keluarga inti jenazah almarhumah Ny Kasiyani, sudah rela untuk ditangani petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan Protokol Kesehatan.
“Keluarga almarhumah terheran-heran kok ada sekelompok orang yang ambil paksa mayat ibu dan istri mereka,” katanya di rumah jabatan gubernur Sulsel.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar