SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ancang-ancang KPU RI yang bakal memotong jumlah pemilih dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada serentak, 9 Desember 2020, bakal menimbulkan konsekuensi bakal bertambahnya jumlah TPS.
Khusus untuk Pilwali Kota Makassar, diperkirakan akan bertambah 289 buah. Setidaknya jumlah itu yang diperkirakan oleh Lembaga Konsultan Politik Nurani Strategic.
“Kami memperkirakan jumlah TPS nya akan bertambah 289 buah. Paling banyak 292 buah, tak akan lewat dari jumlah itu,” kata Direktur Nurani Strategic, Nurmal Idrus, Senin (8/6/2020).
Baca Juga : MK Tolak Gugatan INIMI DIA, MULIA dan Andalan Hati Sah Jadi Pemenang
Nurmal membuat prediksi itu atas dasar Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Makassar pada pemilu terakhir yaitu Pemilu 2019 silam.
“Kisaran DPT Kota Makassar tak akan bergeser di angka 1 juta pemilih, tak bisa kurang dan tak bisa berlebih. Jika berkurang atau bertambah jauh dari 1 juta DPT, berarti ada masalah di kegiatan pencocokan dan penelitian di tingkat PPS,” kata mantan Ketua KPU Makassar 2013 ini.
Nurmal menyebut angka DPT Makassar akan berasa dikisaran 1.035.000 sampai 1.050.000.
Baca Juga : MK Tolak Gugatan Pilkada Bulukumba, Sengketa Pilkada Palopo Berlanjut
“Tak akan jauh dari kisaran maksimal 1.050.000 dan minimal 1.035.000 pemilih. Tapi, kita tunggu dimulainya coklit pada pertengahan bulan ini,” katanya.
Maka, dengan asumsi jumlah pemilih sebesar itu dan dengan batas maksimal 500 orang pemilih per TPS maka dimungkinkan akan ada minimal 2.385 TPS dan maksimal 2.394 TPS di Pilwali Makassar.
“Jumlah itu bertambah sekira 289 atau maksimal 292 buah TPS dari perkiraan KPU Makassar dalam pengajuan anggaran awal mereka yang sebesar 2.099 TPD,” tuturnya.
Baca Juga : MK Tolak Sengketa Hasil Pilkada Toraja Utara, Ombas-Marthen Gagal Lanjutkan Gugatan
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar