SULSELSATU.com, SINJAI – Sebanyak 227 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 lingkup pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, akhirnya resmi menyandang status sebagai PNS atau ASN secara utuh yang diserahkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan di Aula BKPSDMA Sinjai, Senin (8/6/2020)
“Sesuai formasi CPNS 2018, hari ini kita menyerahkan sejumlah 227 SK peralihan dari CPNS ke PNS,” kata mantan Sekretaris DPRD Sinjai ini.
Lanjut Lukman mengatakan, penyerahan SK peralihan CPNS ke PNS ini tetap mengacu pada protokol kesehatan penanganan Covid-19, seperti menyiapkan wadah cuci tangan, wajib menggunakan masker hingga mengatur teknis penyaluran dengan menerapkan physical distancing.
Baca Juga : Hamka Gani Ajak Warga Kampala Bersatu Majukan Desa
“Agar tidak terjadi kerumunan saat penyerahan, pihaknya membagi menjadi enam gelombang. Setiap gelombang sekitar 30 orang. Jadi ini dilakukan satu hari saja, hanya jamnya yang berbeda karena enam gelombang dengan mengedepankan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Lukman berharap, tanggungjawab dan disiplin sebagai ASN khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat diterapkan di lingkungan kerjan masing-masing.
“Kedepan tentunya peran dari pada ASN ini bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal,” pungkasnya.
Baca Juga : Jelang Akhir Tahun, Kepala Daerah di Sulsel Kebut Vaksinasi
Diketahui, jumlah yang lulus pada penerimaan CPNS tahun 2018 sebanyak 227 yang terdiri 100 Tenaga Pendidik, K2 Pendidikan 15 orang, Kesehatan 82 orang, Teknis dan Infrastruktur 26 orang, STTD 1 orang, PTT Kemenkes 3 orang.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar