Pemprov Tak Terima Rujukan, Dua Pasien Covid-19 Sinjai Diisolasi di RUSD
SULSELSATU.com, SINJAI – Dua pasien positif Covid-19 yang merupakan kasus baru dirawat dan diisolasi di RSUD Sinjai.
Pasalanya, Pemprov Sulsel tidak lagi menerima pasien rujukan dari 24 kabupaten/kota, sesuai dengan surat edaran dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sulsel Nomor B/81/V/2020 tertanggal 29 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Gubernur Nurdin Abdullah.
Salah satu isi dalam surat edaran tersebut, yakni berdasarkan hasil analisis data yang dilakukan mengenai program “Rekreasi Duta Covid-19” dan tren harian kasus Covid-19 disimpulkan bahwa jumlah OTG/ODP yang menjadi peserta karantina telah memenuhi jumlah sesuai target yaitu sebanyak 1.236 peserta sampai dengan 28 Mei 2020.
“Jadi sesuai edaran Pemprov Sulsel bahwa tidak ada lagi menerima rujukan pasien Covid-19 baik OTG dan PDP di 24 kabupaten/kota, makanya yang 2 kasus baru ini dirawat di RSUD Sinjai sementara yang terlanjur di Hotel Harper menyelesaikan masa karantinanya,” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sinjai Irwan Suaib, Senin (8/6/2020).
Diketahui, untuk update Covid-19 di Kabupaten Sinjai per tanggal 7 Juni 2020 adalah; OTG 458 (370 masih dalam pemantauan), ODP 236 (13 orang dirawat), positif 25 orang (sembuh 12), 0 meninggal dunia dan jumlah OTG yang saat ini menjalani isolasi di Hotel Sinjai sebanyak 39 orang. Jumlah ini diperkirakan akan bertambah, menyusul adanya penambahan kedua kasus positif tersebut.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News