Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Jeneponto Bersama Penadahnya
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Seorang pelaku pencurian, Sandi (28) warga Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, diringkus aparat kepolsian di tempat persembunyiannya di Kota Makassar pada Senin (8/6/2020) malam.
Pria bertato itu ditangkap dengan seorang perempuan berinsial PADM (19), di Galangan Kapal, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Penangkapan ini dilakukan atas laporan adanya kejadian pencurian pada Minggu (24/5/2020) pukul 07.30 Wita dengan melakukan pembobolan rumah kosong.
Korbannya sendiri Marsita (52) warga Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.
“Kejadiannya hari Minggu 24 Mei 2020 sekitar pukul 07.30 Wita,” kata Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, Senin (8/6/2020)
Menurut Syahrul, Pelaku dengan leluasa melancarkan aksinya karena saat itu rumah dalam keadaan kosong. “Pemilik rumah bersama keluarganya ke masjid di Lapangan Pastur untuk melaksanakan salat Idul Fitri. Pas di Hari Raya Lebaran, tanggal 24 Mei 2020 lalu,” katanya.
Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan merusak pintu utama. Setelah pintu berhasil di bobol, pelaku yang beraksi seorang diri masuk ke dalam kamar.
“Pelaku berhasil mengambil 1 unit HP merk Vivo tipe Y 91, 1 unit notebook, dan uang sebesar Rp6 juta rupiah,” katanya.
Syahrul menyebut, pengejaran pelaku memakan waktu, lantaran pelaku sangat licin. Tetapi, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku.
“Pelaku (Sandi) ini beraksi seorang diri. Maka dari itu, kami menangkap pelaku Sandi ini dalam pelariannya di Galangan Kapal Kota Makassar.
Menurut pengakuan Sandi, kata Syahrul, hasil curiannya itu di berikan kepada seorang temannya bernama PADM untuk di jual.
Setelah menangkap Sandi, Tim Pegasus yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Andri Kurniawan kembali buru rekan lainnya berinsial R.
Syahrul menyebut PADM adalah penadah sekaligus penjual hasil curian tersebut. “Barang hasil curian Sandi yang diterima PADM langsung dijual. Putri berhasil ditangkap di hari yang sama,” jelas Syahrul
“Dalam perjalanan ke Jeneponto saat petugas singgah di masjid untuk melaksanakan salah Sunuh, pelaku berusaha melarikan diri. Sempat diberikan tembakan peringatan namun tak di indahkan terpaksa diberi tindakan terukur yang mengenai betis kedua kakinya,” ungkapnya
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News