SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) menilai, ada skenario khusus di balik penculikan atau penjemputan paksa jenazah pasien dalam perawatan dan pasien positif Covid-19 di Kota Makassar.
Menurutnya, kejadian mulai dari RSUD Labuang Baji, RSKD Dadi hingga RS Stella Maris, menggambarkan ada gerakan yang masif untuk melakukan itu, padahal pihak keluarga sudah dengan ikhlas menandatangani kontrak untuk mengikuti protokol Covid-19.
“Ini sekarang terjadi mulai dari (RSK) Dadi dan (RS) Labuang Baji, terakhir tadi malam di (RS) Stella Maris. Stella Maris ini sudah sangat jelas, bahwa ini adalah sesuatu yang perlu kita kaji lebih mendalam, kenapa keluarga mulai dari suami, anak nggak ada yang komplain. Mereka dengan ikhlas menandatangani kesepakatan protokol Covid. Pada saat disampaikan meninggal kan mereka masuk jam 21.00 Wita, 08.00 Wita meninggal,” kata Nurdin, Senin (8/2/2020).
Baca Juga : Anis Matta Silaturahmi dengan Gubernur Sulsel
Berdasarkan kronologis kejadian saat pasien dinyatakan meninggal, keluarga dengan ikhlas menerima pemakaman sesuai protokol Covid-19 dari pihak rumah sakit. Namun, sekelompok masyarakat dengan menggunakan senjata tajam langsung merebut paksa jenazah.
“Perjalanan mobil jenazah dari Gugus Tugas untuk menjemput jenazah, pas diturunkan dari ruangan ke bawah, tiba-tiba sekelompok masyarakat ratusan itu bawa golok langsung merebut jenazah itu. Dan keluarganya bingung ini mau dibawa ke mana? Katanya istrinya, saya keluarganya bingung. Nah artinya ini ada sebuah skenario yang perlu kita cermati,” bebernya.
Dia juga menceritaka awal mula penentuan kawasan khusus untuk pemakaman Covid-19. Karena sebelumnya ada gerakan penolakan untuk dimakamkan di pemakaman umum dan hal itu sudah berhasil diatasi. Namun saat ini, ada lagi gerakan penjemputan paksa jenazah.
Baca Juga : Gerakan Berkurban Bukalapak Diapresiasi Gubernur Sulsel
“Cek kesiapsiagaan kita mengingat tiga kejadian yang sudah terjadi. Dari tiga kejadian ini, kita sebenarnya sudah melakukan analisa kajian, kita kaitkan dengan penolakan pemulasaran, sehingga kita menetapkan satu kawasan untuk penguburan Covid-19 di sana (Gowa) juga ditolak, sehingga kita mengantisipasi mengambil langkah hukum untuk orang itu. Kita tangkap dan setelah itu aman,” pungkasnya.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar