Logo Sulselsatu

Kadinkes Sulsel Perbolehkan Jenazah Pasien Covid-19 Diambil, Asal!

Asrul
Asrul

Rabu, 10 Juni 2020 17:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (SULSEL) Ichsan Mustari angkat bicara terkait pasien yang sudah dimakamkan di pemakaman khusus pasien berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Ichsan mengatakan pihak keluarga pasien bisa mengambil jenazah pasien yang telah dimakamkan di pemakaman khusus, bisa diambil meski hasil swab test Covid-19 pasien tersebut dinyatakan negatif ataupun positif.

Hanya saja pengambilan jenazah pasien di pemakaman khusus hanya bisa dilakukan ketika wabah virus Corona telah berakhir.

Baca Juga : Kinerja Perbankan Syariah Sulsel Lebih Unggul Dibanding Konvensional, Aset Tumbuh 20,62 Persen

“Sebenarnya sudah disampaikan waktu yang lalu, semuanya kalau ada yang mau mengambil jenazah keluarganya itu baik negatif maupun positif, kan tidak adaji masalah itu haknya orang, tidak ada agama juga mengatur bahwa itu tidak boleh diambil, tapi itu setelah pandemi baru bisa dilakukan, artinya keramaian-keramaian itu semua saya kira tujuannya tidak lebih dari pada untuk memutus mata rantai Covid,” kata Ichsan saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Rabu (10/6/2020).

Hal tersebut lanjut Ichsan sesuai dengan prosedur penanganan pencegahan Covid-19 dan tidak serta merta untuk menyulitkan pihak keluarga pasien. Namun untuk menghindari keramaian guna untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Jadi tidak ada prosedur itu dibuat karena hanya untuk menyulitkan keluarga, lebih dari memutus saja mata rantai” ujarnya.

Baca Juga : Aset Perbankan Sulsel Mencapai Rp200,37 Triliun, Tumbuh Positif di Awal Tahun

Ichsan mengaku, bahwa memang ada data pasien PDP yang dinyatakan negatif dan telah dimakamkan di pemakaman khusus pasien berstatus Covid-19. Meski begitu, tambah dia, tidak ada kesalahan prosedur dalam pemakaman pasien tersebut karena statusnya belum jelas, positif atau negatif.

“Ada memang data yang negatif, tapi tidak bisa kita bilang bahwa ada kesalahan prosedur, karena pada pasien meninggal karena dia belum jelas statusnya, pedoman mengatakan bahwa orang yang jelas statusnya PDP maka pemulasaran jenazahnya di samakan dengan positif begitu aja,” ungkapnya

Penulis: Jahir Majid

Baca Juga : Solusi Strategis PT Vale Hadapi Tantangan di Industri Pertambangan

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD06 Mei 2025 18:25
DPRD Sulsel Dorong Sekolah Swasta Dapat Subsidi, Usulkan Rp5 Miliar untuk Pendidikan Gratis
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendorong Dinas Pendidikan Sulsel untuk memberikan perhatian yang setara antara s...
Hukum06 Mei 2025 18:02
Kakanwil Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin Frontliner Demi Layanan Publik Berkualitas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengingatkan seluruh petugas frontliner seperti se...
Makassar06 Mei 2025 17:49
Ciptakan Lingkungan Nyaman, Pelindo Gelar Sosialisasi Ketertiban Bagi PK5 di Pelabuhan Makassar
Menciptakan lingkungan pelabuhan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa, Pelindo Regional 4 menggelar kegiatan Sosialisasi Keamanan ...
Sulsel06 Mei 2025 17:37
Persoalan Bendungan Jenelata, Wabup Gowa Harap Gubernur Sulsel Percepat Izin Lahan
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kan...