SULSELSATU.com, MAKASSAR – Satpol-PP melakukan penertiban gelandangan dan pengemi di beberapa ruas jalan. Keberadaan mereka dianggap meresahkan warga.
“Salah satu permasalahan yang dihadapi Kota Makassar adalah kebersihan dan keindahan. Kedua adalah kemacetan, penyebab kemacetan itu, pedagang kaki lima,” kata Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud.
“Gepeng itu mengganggu keindahan kota, dengan penertiban bisa menangani penanganan Covid-19, karena mereka tidak pakai masker di pinggir jalan dan sebagainya,” sambungnya.
Baca Juga : Kolaborasi Satpol PP dan Damkarmat Makassar Perkuat Keterampilan Satlinmas dalam Penanggulangan Kebakaran
Tolok ukur majunya suatu kota bukan dari rumah-rumah yang bagus, tetapi perilaku orang di jalanan.
“Inilah tugas kita, jadi jangankan ada Covid-19, tanpa ada Covid pun itu menjadi tugas dan kewajiban Satpol PP,” tegas Iman.
Selain melakukan penertiban, Satpol PP juga melakukan edukasi tentang protokol Covid-19 kepada masyarakat dengan selalu mengingatkan pakai masker dan menjaga pola hidup sehat.
Baca Juga : Satpol PP Makassar Siapkan 700 Personil Kawal Pelaksanaan Pemilu
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar