Logo Sulselsatu

Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, 31 Warga Ditangkap, Delapan Tersangka

Asrul
Asrul

Rabu, 10 Juni 2020 12:44

31 warga diamankan pada kasus pengambilan paksa jenazah dan pasien Covid-19 di Makassar. (ist)
31 warga diamankan pada kasus pengambilan paksa jenazah dan pasien Covid-19 di Makassar. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSARPolda Sulsel mengamankan 31 warga yang diduga terlibat dalam pengambilan paksa jenazah dan pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit di Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, polisi mengamankan 25 orang pada kasus pengambilan paksa jenazah di RSKD Dadi. Dua di antaranya masing-masing berinisial SA dan MR ditetapkan tersangka.

Untuk kasus RS Stella Maris, pihaknya mengamankan 1 tersangka yaitu AW. Sedangkan Kasus di RSUD Labuang Baji, polisi sementara ini mengamankan 5 orang tersangka.

Baca Juga : PT Masmindo Dwi Area dan Polda Sulsel Teken Nota Kesepahaman Perkuat Penegakan Hukum Area Operasional

“Setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik terhadap kasus pengambilan paksa jenazah di Rumah Sakit Dadi Makassar, RS Stella Maris, RS Labuang Baji, RS. Bhayangkara, dan prosesnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyiidikan dan menetapkan tersangka, ” kata Ibrahim.

Dalam kasus ini, Ibrahim mengatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, karena saat ini pihaknya masih pengembangan.

“Selanjutnya, para tersangka pengambil paksa jenazah di rumah sakit ini akan dikenakan pasal yang diterapkan yaitu pasal 214, 335, 207 KUHP dan pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” terangnya.

Baca Juga : Polda Sulsel Janji Tangkap DPO Pelaku Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar

Ibrahim mengingatkan kepada warga masyarakat agar tidak ada lagi yang melakukan upaya pasksa untuk jenazah Covid-19, karena pihaknya tidak segan-segan akan melakukan tindakan hukum.

“Kami akan lakukan tindakan tegas dan penegakan hukum. Ini demi kepentingan masyarakat yang lebih luas, agar tidak ada lagi aksi yang menjadi potensi penyebaran covid 19,” tegasnya.

Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : RDP DPRD Sulsel Undang Cones dan Masmindo, Begini Hasilnya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News23 April 2025 15:09
Berdayakan Masyarakat Luwu, Masmindo Serap 70 Persen Tenaga Kerja Lokal
Investasi yang dilakukan oleh PT Masmindo Dwi Area (MDA) membawa dampak positif yang cukup signifikan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan....
Video23 April 2025 14:01
VIDEO: Presiden Prabowo Luncurkan Program Gerakan Indonesia Menanam di Sumsel
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Program Gerakan Indonesia Menanam (Gerina) di Banyuasin, Sumatra Selatan, Rabu (23/4). Da...
Berita Utama23 April 2025 12:54
Munafri Arifuddin Warning Direksi Perusda: Tak Mampu, Saya Ganti!
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Pelaksana Tugas (Plt) Direksi dan ...
Sulsel23 April 2025 12:48
Wali Kota Parepare Gandeng PHRI Dorong Sinergi Pengembangan Usaha Hotel dan Restoran
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menerima kunjungan audiensi dari jajaran Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (P...