SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare membuat terobosan untuk menjamin pasar aman dari bahan berbahaya.
Terobosan bernama Gadis Paman atau Gabungan Dinas Pasar Aman ini mengkolaborasikan OPD teknis di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (PKP), Dinas Perdagangan. Di dalamnya ada UPTD TPI, TPH, dan UPTD Pengelolaan Pasar.
Sekkot Parepare yang menjadi Ketua Pasar Aman, Iwan Asaad mengatakan, OPD teknis yang tergabung dalam Tim Koordinasi Pengawasan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya ini akan turun memeriksa pangan di pasar sesuai tupoksi masing-masing.
Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare
“Tujuannya menjamin pangan dan makanan yang dikonsumsi masyarakat bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, borax dan rhomamin metyl yellow,” kata Iwan, Senin (8/6/2020).
Iwan mengungkapkan, tim akan turun mengintervensi Pasar Rakyat Sumpang Minangae, Selasa, 9 Juni 2020, untuk memeriksa bahan pangan yang dijual pedagang. Pasar yang sudah diperiksa akan dilabeli pasar aman dari bahan berbahaya
“Tapi bukan hanya Pasar Sumpang, pasar lain di Parepare tetap diawasi pangan dan makanan yang mengandung bahan berbahaya,” kata Iwan.
Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk
Inovasi lain selain pengawasan pasar aman dari bahan berbahaya, Pemkot Parepare juga menampilkan industri pangan terbaik di Parepare. Yakni industri pembuatan roti mantau di Toko Sinar Terang, Parepare.
Jadi tim setelah melakukan pengawasan di Pasar Sumpang Minangae, dilanjutkan dengan kunjungan ke industri roti mantau di Toko Sinar Terang, Selasa besok.
Penulis: Andi Fardi
Baca Juga : Jembatan Kembar Parepare Akan Diresmikan Pada HUT Kota ke-63
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar