SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dua perangkat Desa Pattinoang Kec. Galesong Kabupaten Takalar Menarik diri dari jabatannya, sebagai Kasi Kesejahteraan dan Kaur Umum Dan Tata Usaha. Pengunduran diri dua perangkat desa tersebut berdasarkan surat pernyataan yang mereka tandatangani pada 1 April 2020 yang lalu.
Pj Kepala Desa Pattinoang Tresnaniswati saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Kamis (11/6/2020) membenarkan pengunduran diri mereka.
“Iya benar mereka mundur dengan surat pernyataan” katanya
Baca Juga : VIDEO: Tolak Perpanjangan HGU PTPN XIV, Ratusan Warga Polongbangkeng Lakukan Aksi Protes
Kedua Perangkat Desa tersebut atas nama Hasnah dan Muh Ramli. Tresnaniswati, mengatakan tak tahu menahu alasan mundurnya mereka mundur sebagai perangkat desa.
“Saya tidak tahu alasan mereka mundur” katanya.
Dia mengatakan sangat menyayangkan kedua perangkat desa tersebut mengundurkan diri. Pasalnya mereka selama ini banyak membantu dalam menjalankan roda pemerintahan.
Baca Juga : Buku Maestro Aru Tu Mangkarasarak Sukman Daeng Talli Resmi Diluncurkan
Tresnaniswati menjelaskan bahwa mereka berdua diangkat jadi Perangkat Desa berdasarkan SK bukan berdasarkan Surat Pernyataan (SP). Artinya lanjut Tresnaniswati, selama surat tersebut belum Surat Pengunduran diri mereka ditindaklanjuti mereka masih tetap jadi perangkat desa.
“Saya sangat menyayangkan mereka berdua mundur, apalagi mereka sudah memiliki SK, dan mereka diangkat berdasarkan SK bukan surat pernyataan, artinya selama saya belum menindaklanjuti surat pernyataan mereka, mereka masih tetap perangkat desa” paparnya
Tresnaniswati menambahkan akan memanggil mereka berdua untuk menanyakan alasan pengunduran dirinya sebagai perangkat desa.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Sebut Pesta Rakyat Adat Lammang Geliatkan Ekonomi
“Hari senin saya akan panggil mereka berdua,” ujarnya.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar