SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Huadi Nickel Alloy Indonesia kembali menyerahkan bantuan kepada Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 SULSEL, Nurdin Abdullah, di Rujab Gubernur, Jalan Jendral Sudirman Makassar, Kamis (11/6/2020).
Manager GA PT Huadi Nickel Alloy Indonesia, Lily Dewi Candinegara, menjelaskan, bantuan yang diberikan berupa masker medis N95 10.000 pcs, kecamata safety googles 2.500 pcs, dan pakaian APD 2.500 lembar.
“Ini sebenarnya penyerahan gelombang kedua. Yang pertama kita sudah kasih 20.000 medical masker, kemudian untuk kali ini kita menyerahkan 10.000 masker KN95, 2.500 baju hasmat,” ungkap Lily.
Baca Juga : Solusi Strategis PT Vale Hadapi Tantangan di Industri Pertambangan
Pihaknya berharap semua bantuan bisa bermanfaat, khususnya rumah sakit yang menangani PDP maupun positif.
“Semoga perhatian kita ini memang benar-benar bisa dimanfaatkan, khususnya yang PDP, untuk mencegah penyebaran di petugas medis dan sebagainya,” jelasnya.
Pihaknya mempercayai penuh gugus tugas mengenai keakuratan data, berapa kebutuhan masing-masing rumah sakit penanganan Covid-19 Sulsel.
Baca Juga : NMAX Tour Boemi Nusantara di Sulawesi Jelajahi Pesona Alam dan Budaya Bulukumba
“Kami yakin provinsi kan sudah punya gugus tugas, otomatis kebutuhan-kebutuhan untuk beberapa rumah sakit pasti lebih aktual di gugus tugas. Jadi kami berharap bahwa itu memang bisa tepat guna, efektif ke yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Sementara untuk jumlah keseluruhan nilai bantuan PT Huadi Nickel Alloy Indonesia mulai dari gelombang pertama dan kedua, mencapai Rp1,8 miliar. Sedangkan untuk pajak dari beacukai sendiri sudah digratiskan, karena semua barang diimpor dari Cina.
Sementara itu, Nurdin Abdullah, mengaku sangat bersyukur dengan adanya bantuan dari PT Huadi Nickel Alloy Indonesia.
Baca Juga : MDA Bersama Balai Latihan Kerja Kabupaten Luwu Tingkatkan Kapasitas Kerja Masyarakat
“Kita sangat bersyukur dan terimakasih kepada PT Huadi sudah membantu kita di gugus tugas Sulsel,” ungkap Nurdin Abdullah.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar