SULSELSATU.com, MAKASSAR – Realisasi pendapatan pajak daerah Kota Makassar perlahan mulai menunjukkan progres dengan perkembangan ekonomi yang dibuka secara perlahan.
Meski saat ini, pendapatan daerah mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya di periode yang sama yang hanya mencapai Rp300 miliar dari target Rp800 miliar.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Irwan Adnan mengakui penurunan terjadi secara signifikan selama pandemi Covid-19
Baca Juga : Selama F8, Bapenda Makassar Catat Pembayaran PBB Capai Rp3 Miliar
“Memang kita terjadi penurunan dari priode yang sama tahun lalu. Sekarang ini kita masih minus Rp30 miliar tapi minggu lalu itu masih minus Rp50 miliar. Dalam kurung 2 bulan ini mudah-mudahan sudah ada perbaikan sehingga memang prospeknya lumayan bagus,” ujarnya
Irwan optimistis bisa mencapai target. Apalagi saat ini aktivitas perekonomian mulai bergerak secara perlahan mengikuti protokol kesehatan.
“Coba lihat, awalnya kita minus Rp50 miliar kemudian berangsur-ansur turun sekarang sisa Rp30 miliar. Itu berarti masyarakat sudah mulai lakukan pembayaran,” imbuhnya.
Baca Juga : Optimasi Pendataan Potensi Pajak Daerah, Bapenda Denpasar Studi Komparasi di Pemkot Makassar
Ia mengatakan kebijakan berupa kelonggaran pembayaran pajak seperti penundaan pembayaran atau menghilangkan denda pajak tetap diberikan kepada wajib pungut pajak selama pandemi.
“Kita tetap lakukan penundaan-penundaan pembayaran, menghilangkan denda dan sebagainya. Jadi kalau mereka memiliki kemampuan silahkan bayar, kita sesuaikan dengan kondisi yang ada,” katanya.
Penulis: Resti Setiawati
Baca Juga : PAD Makassar Capai 1,5 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah Pemkot Makassar
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar