SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua TP PKK Kota Makassar Andi Masniawati Z Yusran menerima kunjungan BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (10/6/2020). Rombongan BPJS Ketenagerjaan Makassar ini di pimpin langsung oleh Kepala Kantor Cabang Dodit Isdiyono.
Dalam kunjungannya, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Makassar itu memaparkan perkembangan BPJS saat ini di mana berbagai manfaat lebih bisa didapatkan masyarakat namun tetap membayar iuran dengan jumlah yang sama.
Selain itu, ia pun berkesempatan memaparkan sejumlah program BPJS serta manfaatnya yang bisa di nikmati masyarakat.
Baca Juga : Kalla Toyota Bantu Sejahterakan 2.000 Pekerja Informal Lewat Program Sejahterakan Pekerja
“Untuk tahun ini,kabar gembira bagi seluruh pekerja Indonesia karena adanya peningkatan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus membayar iuran lebih. Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kesehatan kami tingkatkan manfaatnya agar dapat mencukupi segala kebutuhan pekerja,” ujar Didot.
Selain itu menurutnya, ada banyak manfaat yang bisa diklaim warga semisal kecelakaan kecil namun dapat mengganggu aktivitas pekerja juga dapat diproses.
“Terkadang kecelakaan kecil di anggap sepele tapi dampaknya menghambat kinerja pekerja,ini juga menjadi perhatian kami. Intinya BPJS Ketenagakerjaan akan berusaha mengcover segala kebutuhan warga yang telah menjadi peserta. Dengan iuran rendah, kami siapkan sejuta manfaa,” tuturnya.
Baca Juga : Kalla Toyota Bersama Ombudsman RI Serahkan Kajian untuk Pekerja Informal di Makassar
Menanggapi hal tersebut, Ketua TP PKK Kota Makassar Andi Masniawati Z Yusran memberikan apresiasinya dan akan mendukung program kerja BPJS Ketenagerjaan.
“Informasi menarik bagi para pekerja dan tentu ini kabar membahagiakan. Semoga saja dengan adanya penambahan manfaat ini bisa dinikmati oleh semua pekerja yang ada di Indonesia dan Kota Makassar khususnya,” ujar Masniawati.
“Ke depan saya berharap kita bisa turun bersama ke kecamatan untuk memberikan edukasi dan informasi pada semua warga terkait apa saja yang bisa dicover BPJS Ketenagakerjaan beserta jumlah iurannya,” ucapnya.
Baca Juga : Program Return to Work Kembalikan Semangat Pekerja Korban Kecelakaan Kerja
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar