Pemkab Jeneponto Peroleh Opini WDP Dari BPK RI
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Hasil pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2019 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) wilayah Makassar, Pemkab Jeneponto memperoleh Opini Wajar Dengan Pengucualian (WDP).
“Untuk kedua kalinya Jeneponto memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” ujar Kabag Humas Pemkab Jeneponto, Mustaufiq usai menghadiri videoconfren dengan pihak BPK RI di Ruang rapat kantor Bupati Jeneponto, Kamis (11/6/2020).
Hadiri dalam acara videoconfren tersebut, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Wakil Ketua DPRD Jeneponto Imam Taufik dan para pimpinan OPD.
Lanjut kata Mustaufiq, setelah Jeneponto mendapatkan WDP, Kabupaten Takalar juga peroleh predikat yang sama.
“Catatan yang menjadi atensi ketua BPK Wahyu Priyono ialah persoalan aset tetap, aset lainnya dan utang belanja, namun demikian ke depan diharapkan seluruh kabupaten untuk dapat melakukan perbaikan perbaikan pada sektor pelaporan keuangan,” ujar Mustaufiq.
Penulis: Dedi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News