SULSELSATU.com, MAROS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros mengaku telah menerima laporan dugaan penyalahgunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 di Desa Pajukukang dan Desa Tupabbiring, Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros. Diketahui Dua desa tersebut telah menyalurkan BLT tahap awal kepada warganya tidak sesuai aturan dan berpotensi adanya penyelewengan.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Maros, Dhevied Setiawan mengatakan jika laporan itu telah sampai kepihaknya dan akan diperiksa lebih mendalam. Jika memenuhi unsur, maka akan dilanjutkan ketahap penyelidikan hingga ketahap penyidikan.
“Dari laporan yang masuk, kami telah menerima laporan ada dua desa di Kecamatan Bontoa. Semua laporan yang masuk terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan BLT tahap pertama Covid-19. Kita masih lakukan pemeriksaan terlebih dulu, jika memang memenuhi yah kita pasti akan lanjutkan ketahap berikutnya,” katanya saat ditemui diruangannya, Jumat (12/6/2020)
Baca Juga : VIDEO: Sopir Truk Cekcok dengan Polisi di Mandai, Klarifikasi Ungkap Kejadian Sebenarnya
Pihak Kejaksaan saat ini belum mau membeberkan lebih jauh bagaimana dugaan penyalahgunaan itu dilakukan dan siapa yang diduga sebagai pelaku.
Menurutnya, ini masih bersifat laporan, pihaknya pun belum bisa menjelaskan hal itu lebih detail.
“Kalau untuk detailnya, kami belum bisa sampaikan. Karena kan masih besifat laporan yang harus kami telaah dulu. Yang jelasnya semua laporan yang kami terima pasti akan ditindaklanjuti. Soal bagaimana dugaan itu dan siapa, yah kita tunggu saja dulu,” bebernya.
Baca Juga : VIDEO: Mobil SIM Keliling di Maros Terbakar
Sementara itu, Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros, Arialdi Kamal meminta ke pihak Kejari Maros untuk serius mengusut dugaan penyalahgunaan BLT di masa pandemi ini. Bahkan ia meminta agar Kejari berperan aktif di lapangan melakukan monitoring.
“Jadi kami minta agar tidak hanya menerima laporan saja, tapi lebih aktif melakukan monitoring di lapangan. Dugaan kami itu tidak terjadi di dua desa saja, tapi bisa jadi banyak wilayah dan bisa juga terjadi di level kabupaten,” sebut Arialdi.
Menurut Arialdi, penyaluran BLT maupun anggaran Covid-19 di level kabupaten, belum transparan dilakukan dan masih sulit dimonitoring oleh masyarakat secara luas. Padahal, semua anggaran dan penyaluran bantuan itu harusnya bisa dipantau oleh semua pihak agar tidak diselewengkan.
Baca Juga : Jadi Korban Fitnah Istri Kedua Sudirman Sulaiman, ASN Pemprov Sulsel Lapor Polisi
“Sejak awal kami juga sudah meminta ke pihak Pemerintah untuk transparan dalam anggaran covid ini. Tapi faktanya, sejauh ini terkesan tidak bisa dipantau. Di level desa pun begitu, masyarakat tidak pernah diberi akses untuk memantau anggaran ataupun bantuan yang disalurkan,” pungkasnya.
Penulis: Indra Sadli Pratama
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar