SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rektor Universitas Hasanuddin, Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu, memaparkan rekomendasi para pakar Unhas terkait penanganan wabah Covid-19 di kota Makassar dan Provinsi Sulawesi Selatan. Pemaparan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, di ruangan Rektor Unhas, Lt. 8 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Jumat (12/6/2020).
Mengawali pertemuan, Rektor Unhas Prof Dwia menyampaikan bahwa Unhas terus berupaya untuk terlibat aktif dalam penanganan wabah Covid-19. Tentu saja, keterlibatan Unhas sesuai kapasitasnya sebagai lembaga pendidikan tinggi.
“Kita butuh kerjasama dan koordinasi dengan semua unsur, sebab permasalahan tidak akan selesai jika hanya satu pihak yang terlibat, semua butuh dukungan sesuai dengan kapasitas masing-masing. Unhas tidak pernah lepas memantau perkembangan Covid-19, khususnya di Makassar. Kami duduk bersama membahas masalah ini,” jelas Prof Dwia.
Baca Juga : Unhas dan Pemkot Makassar Bersinergi Tingkatkan Kompetensi Dokter Gigi dalam Radiografi
Merespon hal tersebut, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan bahwa saat ini gugus percepatan penanganan Covid-19 bersama pemerintah masih terus melakukan langkah strategis dan mencari terobosan untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
“Angka kasus positif tinggi menunjukkan bahwa kita sedang bekerja. Ini hasil dari test massal, sehingga kita cepat mengambil tindakan bagi warga masyarakat yang terbukti positif untuk memutus rantai penyebaran,” jelas Nurdin.
Berikut 12 rekomendasi Unhas berdasarkan hasil rapat para pakar:
Baca Juga : PT Vale Buka Kesempatan Mahasiswa Unhas Jadi Talenta Masa Depan Industri Tambang Berkelanjutan
1. Gugus/satuan tugas atau unit lainnya yang memiliki fungsi berkesinambungan harus ada hingga ke struktur pemerintahan terbawah, mulai kecamatan, kelurahan/desa hingga ke ranting ranting RW-RT, sehingga arus dan alur komando intervensi ke masyarakat bisa seragam dan menjangkau semua lapisan masyarakat.
2. Selain pendekatan struktural, sangat dibutuhkan pendekatan kultural dengan menjungjung tinggi budaya lokal dan karakteristik lingkungan dengan melibatkan para tokoh seperti ulama, tokoh masyarakat, dan pimpinan organisasi kemasyarakatan lainnya.
3. Tim gugus harus mampu mengklasifikasi isu-isu penting dan memetakkan persoalan tertentu yang masih resisten dan secara aktif melakukan dialog langsung dengan melibatkan tokoh dan lembaga sosial kemasyarakatan.
Baca Juga : PT Vale Ajak Generasi Muda untuk Aksi Nyata Lingkungan, Kampanyekan ESG di Unhas
4. Menaruh perhatian khusus terhadap masyarakat miskin yang rentan terhadap dampak ekonomi dan dampak penularan Covid-19. Bantuan sosial diutamakan kepada keluarga miskin yang Covid terkonfirmasi (positif) untuk menopang ekonomi keluarga akibat isolasi dan karantina.
5. Pemerintah diharapkan terus membangun kepercayaan (trust) masyarakat dan terus memberikan informasi informasi aktual dan terbarukan (up to date). Informasi kepada masyarakat harus seragam antar komponen pejabat struktural dan disampaikan oleh juru bicara khusus yang ditunjuk.
6. Tim gugus Covid-19 provinsi perlu didukung oleh tim media yang kuat, lebih paham terhadap suasana terkini dan memiliki jangkauan informasi ke masyarakat yang cepat, tepat dan terpercaya.
Baca Juga : Konsisten Kembangkan Kapasitas Digital, Indosat Hadirkan Laboratorium Berteknologi di Unhas
7. Diperlukan pemeriksaan Rapid/PCR test secara berkelanjutan dan dilakukan secara massif ke seluruh komunitas baik yang rentan maupun yang berpotensi rentan.
8. Para pelaku ekonomi harus terlibat langsung dalam mempraktekkan pilar-pilar pencegahan Covid-19 ditempat masing-masing (jaga jarak, cuci tangan, pakai masker).
9. Dibutuhkan secara terus menerus informasi pertumbuhan pasar yang semakin membaik agar ke khawatiran masyarakat terhadap krisis ekonomi bisa dicegah.
Baca Juga : OJK Mengajar Generasi Cerdas Keuangan Menuju Indonesia Emas Edukasi Mahasiswa Unhas
10. Perlu dilakukan perbaikan dan revisi protokol pengurusan, pemulasaran dan penguburan jenazah Covid-19 dengan mengharmonisasi protokol dari WHO, Kemenkes, persatuan ahli forensik dengan kondisi sosial budaya masyarakat tanpa meninggalkan esensi protokoler kesehatan layanan Covid-19.
11. Memberikan support dan penghargaan kepada para tenaga medis yang terlibat dalam usaha promotif, preventif dan kuratif pada semua layanan kesehatan penderita Covid-19, baik di Rumah Sakit, laboratorium, hotel, dan tempat layanan lainnya (biaya akomodasi, transportasi, dan insentif).
12. Mengambil tindakan tegas terhadap segala hal yang terkait penyebaran isu/hoaks, anjuran kebencian, atau segala tuduhan yang tidak berdasar yang ditujukan kepada petugas gugus, rumah sakit, dan petugas tenaga kesehatan.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar