Taufan Pawe Kritisi dan Beri Solusi Bedah Buku Prof Aminuddin
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe tampil memukau sebagai pembicara dalam bedah buku “Memahami Kebijakan Pemerintah Dalam Menangani Covid-19”.
Secara lugas, Taufan Pawe mengapresiasi dan mengkritisi buku yang ditulis Prof Aminuddin Ilmar, pakar hukum tata negara dan guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang dibedah secara virtual, Jumat (12/6/2020).
“Saya bangga buku ini dapat dijadikan sebagai sumber referensi kebijakan pemerintah menangani Covid-19. Karena ini adalah bedah buku, maka izinkan saya Prof menyampaikan kelemahan dan kelebihan buku ini,” ujar Taufan, mengawali ulasannya.
Sebagai masukan awal, Taufan Pawe menilai pemilihan diksi pada kata “memahami” yang tercantum pada judul buku tersebut kurang relevan dengan isi buku yang dinilai lebih banyak mengkritisi kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.
“Kalau kata memahami saya menilai sangat datar. Idealnya memahami diganti menjadi kata mengkritisi karena setelah saya membaca buku Prof lebih banyak mengurai pendekatan sosial kemasyarakatan dibanding pendekatan hukum,” kata Taufan.
Wali kota bergelar doktor di bidang hukum ini, juga menilai paparan dalam buku yang ditulis Prof Aminuddin masih dalam kisaran 60 persen, jika ditelisik berdasarkan judul kajian kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.
“Saya melihat buku ini baru sampai 60 persen. Masih ada hal yang kami harapkan diulas dalam buku Prof, terkait bagaimana kebijakan pemerintah pasca pandemi, dan bagaimana kesiapan menuju new normal,” ujar Taufan.
Taufan juga mengungkap sejumlah kelemahan dalam pengambilan kebijakan yang ditempuh pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19 yang dinilai salah sejak awal.
“Saya melihat bahwa ini adalah kesalahan kebijakan dari awal. Seandainya dari awal, semua kepala daerah didudukkan bersama-sama, serta memberikan ruang berimprovisasi kepada pemerintah daerah dalam berinovasi sebagai hak diskresi yang melekat, maka daerah bisa berinovasi dalam protap Covid-19,” urai Taufan.
Wali kota yang masih terdaftar dalam keanggotaan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) ini mencontohkan, kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 oleh keluarga pasien yang hangat diperbincangkan saat ini.
“Kasus pengambilan jenazah oleh keluarga secara paksa karena terhambat oleh protokol kesehatan. Seandainya Pemerintah daerah diberikan ruang berimprovisasi, maka pemerintah daerah bisa memasukkan jenazah di freezer untuk sementara, sambil menunggu hasil swab keluar. Jika hasil swab negatif, maka kita kembalikan kepada keluarga, namum jika positif kita lakukan pemakaman sesuai protap,” kata Taufan menjelaskan.
Kritikan yang disertai solusi dari Taufan Pawe ini mendapat apresiasi dari sejumlah pembicara, termasuk Ketua DPP Apindo Sulsel, La Tunreng, Guru Besar Unhas, Prof A Wardihan Sinrang, serta sejumlah partisipan, bahkan dari penulis buku, Prof Aminuddin.
“Excellent masukannya, terima kasih Pak Wali,” timpal guru besar Unhas ini, usai mendengar paparan Taufan.
Bedah buku yang diikuti ratusan partisipan yang tersebar di beberapa daerah ini dipandu oleh Direktur Eksekutif CRC, Herman Heizer.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News