Terapkan Perwali, PD Pasar Perketat Protokol Kesehatan

Terapkan Perwali, PD Pasar Perketat Protokol Kesehatan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebagai salah satu tempat yang rawan penyebaran virus Covid-19, pasar tradisional di Makassar terus berupaya mendisiplinkan aktivitas di pasar dengan menerapkan protokol kesehatan di 18 pasar yang tersebar di Kota Makassar. 

Di antara upaya yang dilakukan yakni setiap pasar disiapkan tempat cuci tangan minimal dua unit tandon air per pasar, alat pengukur suhu (thermogun) bagi pedagang dan pengunjung pasar serta imbauan agar menggunakan masker juga dilakukan setiap hari.

Menindaklanjuti hasil rapat di Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar tentang pengetatan pemberlakukan protokol kesehatan, yang digelar hari Sabtu (13/6/2020), pihak PD Pasar Makassar Raya langsung menugaskan 100 orang stafnya untuk  setiap hari melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan dalam pasar.

“Sesuai arahan bapak Pj Wali Kota, kami langsung bergerak. bahkan sejak dikeluarkannya perwali 31 tahun 2020 tentang protokol kesehatan pasca PSBB kami tetap konsisten melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Basdir yang juga mantan legislator DPRD Makassar ini.

Selain 18 pasar tradisional yang memang memiliki gedung pasar kata  Basdir, pihaknya juga melakukan sosialisasi di pasar darurat dan pedagang kaki lima. Untuk itu, pihaknya berharap ada kolaborasi antara PD pasar dengan pihak kelurahan, kecamatan, polsek dan koramil yang berada di masing-masing wilayah pasar dan pedagang kaki lima.

Sementara itu, Direktur Operasional, Saharuddin Ridwan mengharapkan kerja sama dari masyarakat yang akan datang membeli sembako dalam pasar agar menaati protokol kesehatan untuk menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke dalam pasar.

“Dan yang juga tak kalah pentingnya yakni tetap menjaga jarak,” ujar Saharuddin Ridwan.

Penulis: Jahir Majid

Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga