Logo Sulselsatu

Rampas HP Milik Warga Tellulimpoe, Warga Bone Dicokok Resmob Polres Sinjai

Asrul
Asrul

Minggu, 14 Juni 2020 22:32

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI – Personel Polsek Tellulimpoe bersama Resmob Timsus Polres Sinjai yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tellulimpoe AKP Sudirman Mando mengamankan pelaku pencurian berinisial ADL (27) warga Jalan Langsat, Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Pelaku diringkus polisi di Dusun Takkalala, Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai pada Sabtu (13/6/2020).

Sudirman mengatakan, penangkapan dilakukan berawal ketika pelaku ADL merampas Hp merek Vivo S1 Pro warna hitam dari tangan korban HR (11). Pelaku merapampas Hp tersebut disaat pemiliknya sementara menggunakan Hpnya diteras rumahnya, di Dusun Bontang, Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Jumat malam (12/6/2020).

Baca Juga : Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Dibuka Kembali, Orang Tua Korban Minta Pelaku Dijerat Hukum

Setelah merapas Hp korban, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Xeon, kemudian pelaku dikejar menggunakan mobil oleh Syukri (34) orang tua korban. Pada saat di kejar pelaku terjatuh, namun berhasil melarikan diri kedalam kebun warg, pelaku meninggalkan motor yg digunakan serta hanphone yang dirampas dari tangan korban HR.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada disekitar kebun warga di Dusun Takkalala, Desa Sanjai Kecamatan Sinjai Timur, dengan sigap personil Polsek Tellulimpoe bersama Resmob/Timsus Polres Sinjai bergerak ke sasaran menyisir kebun warga, akhirnya menemukan pelaku dan langsung diamankan tanpa ada perlawanan.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa 1 unit handphone Vivo S1 Pro Warna hitam seharga Rp3,4 juta dan 1 unit sepeda Motor Yamaha Xeon No. Pol DW 3259 AQ warna merah,” sebutnya.

Baca Juga : Polres Sinjai Hentikan Penyelidikan Kasus Pencabulan Anak, Keluarga Korban Kecewa

“Pelaku berikut barang buktinya langsung diamankan di Mapolres Sinjai guna proses hukum selanjutnya,” sambung Sudirman.

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video24 April 2025 22:35
VIDEO: Empat Rumah di Pangkep Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta
SULSELSATU.com – Empat unit rumah panggung di Kampung Leppangeng, Kelurahan Sapanang, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, ludes terbakar. Keja...
Sulsel24 April 2025 21:55
Bupati Husniah Sebut Perempuan Bertanggungjawab Membangun Daerah dan Penggerak Perubahan
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mengajak perempuan untuk tidak lagi sekadar menjadi pelengkap dalam kehidupan sosial dan pembangunan, melainkan tu...
News24 April 2025 21:01
Kanwil Kemenkum Sulsel Tertibkan Aset Tanah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal bersama dengan tim Pengelola Barang Mil...
Hukum24 April 2025 20:53
Direktur Pidana Ditjen AHU Diseminasi Layanan eGrasi di Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Hukum RI memperkenalkan layanan grasi berbasis elektronik (eGrasi) kepada jajaran pemasyarakatan di Sulaw...