SULSELSATU.com – Kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan kini mendapat perhatian besar dari berbagai pihak di Indonesia.
Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) menduga ada mastermind atau dalang dalam kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Dia menyebut peradilan menjadi sesat lantaran gagal menemukan perancang kasus penyiraman air keras tersebut.
“Yang hilang dalam percakapan seolah-olah sandiwara ini benaran. Kan yang mesti dicari mastermind-nya. Peradilan itu sesat jika dia tidak bisa menemukan mastermind-nya,” kata Bambang di kediaman Novel, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dilansir dari Medcom, Senin (15/6/2020).
Baca Juga : VIDEO: Penyidik KPK Novel Baswedan Positif Covid-19
Menurut dia, peradilan seharusnya bisa mengungkapkan aktor utama di balik penyerangan terhadap Novel. Bambang menilai kasus Novel sudah membuat peradilan dihina.
“Kita sedang mencaci-maki peradilan, menghina peradilan,” ucap dia.
Menurut Bambang, permasalahan dalam kasus Novel bukan pada tuntutan jaksa sebesar satu tahun penjara kepada dua penyiram Novel, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, melainkan pada peradilannya.
Baca Juga : JPU Tolak Alasan Spontanitas Terdakwa Penyerang Novel Baswedan
“Yang lebih menarik lagi proses pembohongan publik luar biasa, lho. Ini dahsyat, satu Indonesia dibohongi oleh proses peradilan,” kata dia.
Pakar hukum tata negara Refly Harun menyampaikan hal serupa. Dia menilai peradilan kasus Novel bisa dianggap sesat bila Rahmat Kadir dan Ronny Bugis bukan merupakan pelaku penyiraman air keras kepada Novel.
“Ada soal lain yang penting yaitu benar tidak dua (terdakwa) itu melakukan penyiraman. Kami pribadi menanyakan ke Novel, dia juga tidak yakin itu pelaku sesungguhnya. Kalau itu bukan pelaku sesungguhnya, peradilan bisa sesat,” kata Refly.
Baca Juga : Dendam Lama Kasus Walet Jadi Motif Penyerangan Novel Baswedan
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar