Logo Sulselsatu

Soal Kasus Novel, BW Sebut Satu Indonesia Dibohongi Oleh Proses Peradilan

Asrul
Asrul

Senin, 15 Juni 2020 10:20

Novel Baswedan disambut Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, mantan Ketua KPK Abraham Samad serta Wakll Ketua KPK Bambang Widjajanto (int)
Novel Baswedan disambut Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, mantan Ketua KPK Abraham Samad serta Wakll Ketua KPK Bambang Widjajanto (int)

SULSELSATU.com – Kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan kini mendapat perhatian besar dari berbagai pihak di Indonesia.

Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) menduga ada mastermind atau dalang dalam kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Dia menyebut peradilan menjadi sesat lantaran gagal menemukan perancang kasus penyiraman air keras tersebut.

“Yang hilang dalam percakapan seolah-olah sandiwara ini benaran. Kan yang mesti dicari mastermind-nya. Peradilan itu sesat jika dia tidak bisa menemukan mastermind-nya,” kata Bambang di kediaman Novel, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dilansir dari Medcom, Senin (15/6/2020).

Baca Juga : VIDEO: Penyidik KPK Novel Baswedan Positif Covid-19

Menurut dia, peradilan seharusnya bisa mengungkapkan aktor utama di balik penyerangan terhadap Novel. Bambang menilai kasus Novel sudah membuat peradilan dihina.

“Kita sedang mencaci-maki peradilan, menghina peradilan,” ucap dia.

Menurut Bambang, permasalahan dalam kasus Novel bukan pada tuntutan jaksa sebesar satu tahun penjara kepada dua penyiram Novel, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, melainkan pada peradilannya.

Baca Juga : JPU Tolak Alasan Spontanitas Terdakwa Penyerang Novel Baswedan

“Yang lebih menarik lagi proses pembohongan publik luar biasa, lho. Ini dahsyat, satu Indonesia dibohongi oleh proses peradilan,” kata dia.

Pakar hukum tata negara Refly Harun menyampaikan hal serupa. Dia menilai peradilan kasus Novel bisa dianggap sesat bila Rahmat Kadir dan Ronny Bugis bukan merupakan pelaku penyiraman air keras kepada Novel.

“Ada soal lain yang penting yaitu benar tidak dua (terdakwa) itu melakukan penyiraman. Kami pribadi menanyakan ke Novel, dia juga tidak yakin itu pelaku sesungguhnya. Kalau itu bukan pelaku sesungguhnya, peradilan bisa sesat,” kata Refly.

Baca Juga : Dendam Lama Kasus Walet Jadi Motif Penyerangan Novel Baswedan

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan26 November 2024 14:35
Pemkot Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memimpin apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di Tugu MNEK Pantai Losar...
Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...