JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk membuka kembali sekolah di daerah zona hijau Covid-19.
Mendikbud Nadiem Anwar Makariem merinci jumlah peserta didik di tingkat pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah di zona hijau penyebaran Corona hanya berkisar 6 persen dari total peserta didik.
“Untuk saat ini karena hanya 6 persen populasi peserta didik kita di zona hijau, hanya mereka yang kita berikan untuk pemerintah daerah mengambil keputusan untuk melakukan sekolah tatap muka,” kata Nadiem dalam konferensi pers virtual, Senin (15/6/2020).
Baca Juga : Membanggakan! Kemendikbud Percayakan SMKN 3 Pinrang Sebagai Pusat Keunggulan Sekolah Kejuruan di Sulsel
Nadiem mengatakan, ada beberapa syarat sekolah di zona hijau dapat dibuka kembali. Pertama, pemerintah daerah di zona hijau harus terlebih dulu menyetujui dan memberikan izin untuk pembukaan sekolah tersebut.
Tak hanya itu, Nadiem menegaskan sekolah-sekolah itu wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk meminimalisasi penyebaran virus Corona.
Syarat terakhir, kata Nadiem, para orangtua siswa harus memberikan izin bagi anaknya untuk pergi ke sekolah.
Baca Juga : Komitmen Kawal Program Kementerian, Dirjen GTK Kemendikbudristek Puji Prestasi UNM
“Jadi walaupun sekolah tatap muka, apabila orangtua tak nyaman murid boleh (belajar) di rumah,” kata Nadiem.
Sebaliknya, Nadiem memutuskan sekolah yang berada di wilayah berstatus zona merah, oranye, dan kuning penyebaran virus Corona tetap tak diperbolehkan untuk dibuka.
Ia menegaskan metode pembelajaran di ketiga zona tersebut tetap digelar secara daring (online) di rumah dan tak diperkenankan menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Baca Juga : Komitmen Dukung Dunia Pendidikan, Yamaha Raih DUDI Awards dari Kemendikbudristek RI
“Jadinya zona-zona merah kuning, oranye, merepresentasikan 94 persen dari pada peserta didik di pendidikan dini, dasar dan menegah. Total 94 persen peserta didik kita tidak diperkenankan tatap muka. Jadi masih belajar dari rumah,” kata Nadiem.
Tak hanya itu, Nadiem menegaskan tak ada perubahan jadwal tahun ajaran baru 2020/2021. Ia menyatakan kalender Tahun Ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli.
“Jadwal itu enggak berubah, tapi metode belajarnya yang digelar baik daring atau tatap muka. Jadi kami tak mengubah kalender pelajaran,” kata dia.
Baca Juga : Dukung Program PJJ, Kemendikbud Gandeng Empat Operator Seluler
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar