Hadapi New Normal, KRJ Jadi Objek Wisata Aman di Parepare
SULSELSATU.com, PAREPARE – Hadapi New Normal, Pemerintah Kota Parepare membangkitkan sektor pariwisata yang aman Covid-19. Salah satunya di Kebun Raya Jompie (KRJ) yang merupakan objek wisata dan konservasi tumbuhan endemik bioregion wallacea.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare, Samsuddin Taha mengatakan, masa pandemi Covid-19, KRJ yang terletak di Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, telah dipersiapkan menuju tatanan normal baru dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
“Pada pintu masuk terpasang papan imbauan kepada setiap pengunjung wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan pemeriksaan suhu tubuh melalui petugas KRJ, serta antrean dengan menjaga jarak,” kata Samsuddin.
KRJ yang menjadi salah satu kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Parepare, kata Samsuddin, disulap menjadi objek wisata aman penyebaran Covid-19 untuk Parepare dan daerah sekitarnya .
“Dengan menjadi objek wisata aman Covid-19, kami ingin memberikan edukasi masyarakat tentang pentingnya penyelenggaraan protokol penanganan Covid-19, sehingga diyakini benar-benar aman,” ujar Samsuddin.
Dengan begitu, kata Samsuddin, KRJ akan menjadi objek wisata Ruang Terbuka Hijau, tempat tumbuhan konservasi sebagai destinasi masyarakat yang terbebas dari penularan Covid-19.
Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe mendukung inovasi menjadikan KRJ sebagai objek wisata aman Covid-19 di Parepare.
Dalam berbagai kesempatan, Taufan Pawe terus menekankan penerapan new normal dalam setiap aktivitas dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Inovasi Kebun Raya Jompie sebagai objek wisata aman Covid-19 dapat menjadi percontohan upaya efektif mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” kata Taufan Pawe.
Inovasi Pemkot Parepare dalam menjadikan KRJ sebagai objek wisata aman Covid-19 ini diikutkan dalam lomba inovasi daerah, penyiapan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 yang diadakan Pemerintah Pusat melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News