SULSELSATU.com, PAREPARE – Berbagai inovasi dan kebijakan dilakukan Pemerintah Kota Parepare menuju new normal dan aman dari Covid-19. Salah satunya dengan memulihkan kembali ekonomi dengan menggairahkan bisnis restoran, rumah makan, kafe. Itu dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan menjadikan restoran, rumah makan, kafe aman Covid-19.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, H Jamaluddin Achmad mengatakan, di masa pandemi Covid-19, petugas pajak BKD tetap melakukan monitoring terhadap pelaku Usaha yang membuka layanan operasional usaha rumah makan dan restoran. Itu sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah No55 Tahun 2016 tentang ketentuan umum tata cara pemungutan Pajak Daerah.
“Tapi dalam melaksanakan tugas itu, kami tetap menyampaikan kepada pelaku usaha untuk menerapkan protokol kesehatan agar konsumen merasa nyaman dan aman dari wabah Covid-19 meski bertransaksi secara take away,” ungkap Jamaluddin.
Baca Juga : BKD Parepare Komitmen Akan Bayar Piutang ke Pihak Ketiga di Tahun Ini
Diakui Jamaluddin, pandemi Corona ini membuat pelaku usaha mengalami kesulitan khususnya tentang larangan makan di tempat bagi usaha restoran, rumah makan, dan kafe.
Kondisi ini sangat memberatkan bagi pelaku usaha kuliner yang menyediakan tempat untuk makan. Salah satunya yang terdampak adalah restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) di Parepare.
Menurut Jamaluddin, demi meminimalkan tekanan yang dialami KFC untuk sementara waktu melayani pesanan secara take away, home delivery dan online.
Baca Juga : Pembayaran Pajak Kota Parepare Kini Bisa Pakai QRIS
“Kondisi ini dampaknya sangat berpengaruh dengan kontribusi ke Pemerintah Kota Parepare yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pajak restoran. Karena perusahaan PT Fast Food Indonesia Tbk atau Kentucky Fried Chicken ini adalah yang memberikan kontribusi terbesar PAD bagi Parepare,” terang Jamaluddin.
Karena itu menuju new normal life, kata Jamaluddin, untuk memastikan konsumen aman dan nyaman bertransaksi di KFC maupun restoran, rumah makan, dan kafe lainnya diterapkan beberapa ketentuan.
Pertama, wajib menyiapkan tempat cuci tangan, sabun dan hand sanitizer. Kedua, pengunjung wajib mencuci tangan sebelum masuk dan setelah keluar dari restoran.
Baca Juga : Tahun 2021, BKD Optimis Lampaui Target PAD
Ketiga, menyediakan alat pengukur suhu tubuh. Keempat, pengunjung wajib diperiksa suhu tubuh. Kelima, jaga jarak (physical distancing).
Keenam, ada papan imbauan konsumen wajib pakai masker. “Intinya mari bersama-sama dan bekerjasama dalam aksi pencegahan dan penanganan Covid 19,” pesan Jamaluddin.
Dengan menjamin keamanan ini, dapat memulihkan kehidupan ekonomi para pelaku usaha kuliner dan berkontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah.
Baca Juga : Kembali Buka, Phinisi Point Sambut New Normal dengan Event De La Comunidad
Selain itu, dapat merubah pola perilaku masyarakat khususnya para konsumen dalam kehidupan sehari hari yang lebih bersih, sehat dan hidup lebih taat.
Inovasi Pemkot Parepare dalam menjamin restoran aman Covid-19 ini diikutkan dalam lomba inovasi daerah, penyiapan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 yang diadakan Pemerintah Pusat melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri.
Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe dalam beberapa kesempatan menekankan, Parepare harus bersiap menuju new normal life dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga : Masuki New Normal, Pemkab Gowa Segera Buka Objek Wisata dan Restoran
“Menuju new normal life, masyarakat harus dibiasakan untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19,” ingat Wali Kota.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar