Kakanwil Kemenkumham Sulsel Temui Abdul Hayat, Ini yang Dibahas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Harun menyambangi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani. Selain perkenalan dan silaturahmi, pertemuan ini juga membahas tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sulsel mengenai rencana hibah lahan di Maros.
Harun menuturkan, dirinya baru menjabat di Sulsel lima hari lalu, dan juga telah menemui Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Iapun mengucapkan terima kasih, karena selama ini Pemprov Sulsel telah banyak membantu Lapas dan Rutan yang ada.
“Alhamdulillah, Pemprov sudah banyak membantu Kanwil Kemenkumham Sulsel. Khususnya mengenai warga binaan yang terpapar Corona,” tuturnya, Rabu (17/6/2020).
Pejabat yang sebelumnya bertugas di Sulawesi Barat ini menyampaikan, jumlah warga binaan yang terpapar Covid-19 cukup banyak. Namun untuk publikasi, sebaiknya dilakukan satu pintu melalui Gugus Tugas Covid-19.
“Mengenai publikasi kasus Covid-19 di Lapas, kita harus bijaksana. Kalau tidak, bisa mengganggu keamanan karena meresahkan napi lain,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Harun juga membahas mengenai aset Pemprov Sulsel berupa lahan seluas 50 hektare di Maros, yang akan dihibahkan untuk Kemenkumham Sulsel. Pihaknya telah turun untuk mengukur lahan tersebut, namun ada kesulitan dalam penentuan batas-batasnya.
Dia menyampaikan kesan-kesannya di awal masa jabatannya ini. Menurutnya, setelah menjalani proses 13 kali mutasi, sambutan yang diberikan Pemprov Sulsel sangat berbeda, karena pemimpinnya selalu cepat memberikan respon.
Sementara itu, Sekretaris daerah Pemprov Sulsel, Abdul Hayat menyebut soal lahan di Maros, tidak ada masalah. Tinggal dibahas secara teknis dengan OPD terkait.
“Terkait lahan itu masalah teknis, dan saya kira tidak ada masalah,” ujarnya.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News