PUKAT Nilai Pemprov Sulsel Tak Layak Dapat WTP TA 2019

PUKAT Nilai Pemprov Sulsel Tak Layak Dapat WTP TA 2019

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) menilai Pemprov Sulsel tak layak mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Peneliti senior Pukat, Bastian Lubis mengatakan, hal tersebut terjadi karena ketekoran kas di Sekretariat DPRD Sulsel sebesar Rp21 miliar lebih, serta indikasi kerugian negara pada dana operasional Sekretariat DPRD Sulsel sebesar Rp23 miliar lebih. Dari hal tersebut, dari tahun ke tahun, pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Sulsel hanya sekadar formalitas saja.

“Kalaupun ada temuan, paling-paling rekomendasinya yang ringan-ringan saja, sebatas administratif. Ditindaklanjuti atau tidak terserah karena tidak pernah diberikan sangsi yang tegas,” kata Bastian.

Eks auditor ahli BPK ini lebih jauh mengaku, kerugian negara juga diduga terjadi pada kelebihan pembayaran kegiatan reses, perjalanan dinas, belanja barang serta sosialisasi peraturan sebesar Rp23 miliar lebih.

“Kerugian negara juga diduga terjadi pada kelebihan pembayaran kegiatan reses,perjalanan dinas,belanja barang,sosialisasi peraturan sebesar Rp23 miliar lebih. Indikasinya sama seperti tahun anggaran 2009 sebelumnya dalam LHP BPK No.146/HP.XIX/V/KS/05/2010 tanggal 22 Mei 2010 selalu ada dobel-dobel dalam membuat SPJ-nya, serta diduga adanya pelaksanaan kegiatan penyebarluasan perda dilaksanakan tidak sesuai dengan anggaran berbasis kinerjanya dalam DPA sebesar Rp63 miliar,” kata dia.

Selain itu, Bastian menyebut, di Pemprov Sulsel banyak pejabat yang masih pelaksana tugas (Plt) seperti di BPKAD padahal jabatan sangat strategis karena merupakan Bendahara Umum Daerah (BUD).

“Kami juga melihat banyak pejabat di Pemprov Sulsel yang belum defenitif antara lain kepala BPKAD yang merupakan jabatan sangat strategis karena BUD, sehingga seharusnya tidak bisa membuat keputusan yang bersifat strategis seperti menjadi kuasa pengguna anggara (KPA),” katanya.

Bastian menegaskan akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sudah banyak kasus-kasus yang sama tetapi dibiarkan terus terjadi.

“Saya pasti akan laporkan ke KPK baik oknum BPK maupun pejabat Pemprov Sulsel karena sudah banyak kasus-kasus yang sama tetapi dibiarkan terus terjadi. Ingat kita kerja mengelola uang rakyat yang dibayar oleh dana pajak rakyat jadi harus bekerja profesional,” ucapnya.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga