Melawan Saat Diringkus, Terduga Pengedar Sabu di Sinjai Dihadiahi Timah Panas
SULSELSATU.com, SINJAI – Satuan Resnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sinjai Iptu Hanny Willem berhasil meringkus terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu, Rabu (17/6/2020).
Pelaku bernisial UD (40) diringkus di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai bersama teman perempuannya.
Iptu Hanny saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, mantan Kanit Res Polsek Tanete Riattang Polres Bone ini membenar. Bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi yanh diterima dari masyarakat, bahwa dilokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba dan sekaligus menyebutkan ciri-ciri pelaku.
“Bermodalkan informasi dari msyarakat tersebut, kita langsung menuju kelokasi yan disebutkan dan ternyata benar ketika tiba disana kita melihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya sama. Kita pun langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.
Pada saat dilakukan penggeledahan oleh anggota, pelaku melakukan perlawanan sehingga melarikan diri. Anggota pun memberika tembakan peringatan sebanyak 3 kali tetapi tidak di gubris oleh pelaku, sehingga terpaksa dilumpuhkan.
“Pelaku dilumpuhkan dengan tembakan yang mengarah dan mengenai kaki pada bagian betis. Kemudian pelaku berhasil di amankan bersama barang bukti berupa 5 sachet kristal bening yang diduga shabu yang masing sachetnya terbungkus dalam plastik klip bening, selanjutnya pelaku bersama barang bukti yang ditemukan langsung kemudian diamankan dan di bawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Hanny menambahkan, setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan sebanyak 5 sachet kristal bening dalam bungkusan plastik bening
“Selanjutnya pelaku bersama barang bukti yang ditemukan langsung kemudian diamankan dan di bawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News